Mangupura, baliwakenews.com
Lupa mencabut kunci kontak, seorang petani di Banjar Tegal Narungan, Desa Sobangan, Mengwi, Badung, kehilangan motor yang diparkir di pinggir jalan. Peristiwa yang dialami korban bernama Dewa Nyoman Utama Jaya (37), terjadi pada Minggu 17 Maret 2024.
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana mengatakan, peristiwa pencurian motor tersebut terjadi di selatan Kuburan Banjar Tegal Narungan, Desa Sobangan. Awalnya korban hendak memetik bunga pacah di sawah sekitar pukul 17.00. “Korban memarkir motornya Honda Scoopy DK 2154 FBF. Kemudian dia berjalan menuju sawah,” bebernya, Senin (18/3).
Saat itu, korban lupa mencabut kunci motornya. Setelah kurang lebih 45 menit memetik bunga, korban pulang. “Saat tiba di lokasi parkiran, motornya telah hilang. Korban lantar melapor ke polisi,” ucap Sudana.
Selang beberapa jam, korban melihat jika motornya dijual di Facebook oleh Erik Irwanto. Korban lantas menginformasikan ke polisi. Berdasarkan postingan itu, polisi melakukan penelusuran dan diketahui jika Erik Irwanto, kos di Desa Gulingan, Mengwi. Kemudian pada Sabtu malam, pria berusia 26 tahun itu ditangkap di kosnya. “Tersangka ternyata pernah mencuri sepeda motor di Gulingan. Dan motor itu telah dia jual,” kata Sudana.
Saat diinterogasi, pria asal Malang, Jawa Timur itu, mengaku berkeliling pedesaan dengan menumpang ojek online. Dan saat melihat motor terparkir di lokasi sepi, dia turun dan melancarkan aksinya. “Masih dilakukan pendalaman. Dugaan sementara tersangka melakukan aksinya lebih di satu lokasi,” tegasnya. BWN-01































