Tabanan, Baliwakenews.com
Harga kebutuhan pokok ikut masuk dalam pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Tabanan 2027. Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah memperkuat intervensi terhadap pasokan dan distribusi komoditas pangan strategis agar harga tetap terjangkau dan tidak semakin menekan pengeluaran rumah tangga.
Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa, S.Sos. memimpin rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2027, Kamis (8/10/2026). Pandangan fraksi menjadi bahan awal DPRD untuk menguji arah penggunaan anggaran tahun depan.
Gerindra menilai persoalan APBD tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik atau angka pendapatan dan belanja. Stabilitas harga kebutuhan pokok juga perlu mendapat intervensi melalui kebijakan daerah.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat pengawasan dan intervensi terhadap pasokan serta distribusi komoditas pangan strategis.
Langkah tersebut dinilai penting karena perubahan harga pangan dapat langsung memengaruhi pengeluaran masyarakat. Ketika pasokan terganggu atau distribusi tidak berjalan lancar, tekanan harga dapat dirasakan hingga tingkat rumah tangga.
Selain persoalan pangan, Gerindra meminta anggaran 2027 diarahkan pada pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian dan pemberdayaan UMKM.
Gerindra juga menekankan tiga prinsip dalam pembahasan APBD 2027, yakni anggaran harus akurat dan kredibel, produktif dan berpihak kepada rakyat, serta terukur dan akuntabel.
Dari sisi pendapatan, Tabanan merancang penerimaan Rp2,150 triliun lebih. PAD ditargetkan sekitar Rp951,106 miliar lebih, sementara transfer sekitar Rp1,199 triliun lebih.
Fraksi Golkar pada sisi lain mendorong pemerintah memperkuat sumber pendapatan, termasuk melalui sektor pariwisata, e-ticketing, e-parking serta optimalisasi pajak restoran dan rumah makan.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah dan DPRD untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Seluruh pandangan tersebut akan dijawab pemerintah daerah dalam rapat paripurna berikutnya sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027. BWN-01
































