Mangupura, baliwakenews.com
Salah seorang guru di SMP Negeri 2 Kuta, Jalan Dewi Saraswati, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, dilaporkan ke polisi. Oknum guru yang mengajar Pendidikan Kesehatan dan Jasmani (Penjas) itu mencukur paksa rambut dan diduga melakukan tindak kekerasan terhadap muridnya.
Tindakan guru berinisial IDNP tersebut rupanya direkam oleh seorang siswa secara diam-diam. Setelah video itu viral, orang tua siswa lantas membuat laporan ke Polres Badung, pada Sabtu (18/11).
Informasi dihimpun, dilaporkannya IDNP ke Polres Badung setelah dia memotong rambutnya salah satu siswanya berinisial F. Murid itu sebelumnya sempat diperingatkan oleh pihak sekolah agar memangkas rambut supaya nampak rapi dan tidak kena sidak. “Peringatan itu juga disampaikan kepada orang tuanya,” ujar sumber petugas, Minggu (19/11).
Selanjutnya, F lantas memotong rambutnya. Hanya saja, pihak sekolah masih menganggap rambutnya masih panjang. “Sekolah kembali melakukan sidak rambut pada Selasa (3/10) pukul 12.00. Dan saat itu yang bertugas mencukur adalah INDP,” ucapnya.
Diduga, saat mencukur siswanya, INDP dinilai melakukan dengan paksaan dan disertai kekerasan. “Dalam video, oknum guru memakai baju biru, menjambak rambut dan menekan kepala F sambil memegang gunting. Akibat kejadian itu, F mengalami trauma fisik berupa rasa sakit kepala dan trauma psikis,” beber sumber petugas.
Dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana membenarkan laporan dugaan kasus penganiayaan terhadap siswa SMP itu. “Polres Badung telah menerima laporan dari orang tua siswa,” tegasnya. BWN-01