Gelapkan Mobil, Pria Asal Kediri Ditangkap di Probolinggo

Iklan Home Page

Tabanan, baliwakenews.com

Tim Opsnal Sat. Reskrim Polres Tabanan mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modua menyewa mobil. Seorang tersangka, I Gede Putu Ganti Yasa (32) dibekuk di Probolinggo, Jawa Timur saat akan menggadaikan mobil sewaanya, Selasa (25/1/2021).

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetia mengatakan, Kamis (28/1/2021), tersangka asal Nyitdah, Kediri, Tabanan itu ditangkap berdasarkan laporan salah satu korbannya, yakni Nuril Hidayat.

Baca Juga:  Mahasiswa di Denpasar Tewas Usai Hantam Tiang Listrik

Dihadapan polisi, korban yang beralamat di Perumahan Geaha Luhur Damai Blok N No 13, Banjar Pandak Gede, Desa Pandak, Kediri, Tabanan mengatakan, tersangka menyewa mobil Toyota Avanza miliknya, Senin 7 Desember 2020 lalu.

Baca Juga:  Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK, Ketua Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan 2025-2030

Hingga beberapa hari mobilnya tak kunjung dikembalikan. Korban berusaha mengubungi pelaku. Namun HPnya tak aktif. “Dan akhirnya korban melapor ke Polres Tabanan,” beber Pramasetia.

Setelah dilakukan penyelidikan, sambung mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini, pelaku diketahui sedang berada di Sidoarjo dengan mobil sewaanya. Lalu pada Minggu (24/1/2021) pelaku ditangkap, seraya mengatakan jika pelaku mengaku telah tiga kali melakukan aksi jahatnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR