Seminyak, baliwakenews.com
Senin (24/1) siang Pantai Seminyak tiba-tiba ramai oleh kedatangan anggota Dewan Badung dari Komisi II. Selain itu juga hadir Kadisparda Badung, Camat Kuta beserta tokoh masyarakat Semeinyak. Adapakah gerangan? Ternyara kehadiran legislator yang membidangi pariwisata ini untuk melakukan pengecekan kesiapan Pantai ini yang akan ditetapkan menjadi DTW baru di Badung. Hal ini sesuai usulan yang dilakukan seiring akan ditatanya pantai tersebut bersamaan dengan Pantai Kuta dan Legian (Samigita).
Pimpinan rombongan yang merupakan Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti membenarkan kehadiran mereka untuk merespon program Disparda Badung, yakni tentang pengajuan legal formal DTW Pantai Seminyak dalam penataan dan pengelolaannya ke depan. Dewan asal Kuta ini mengatakan dari peninjauan yang dilakukan pihaknya mengklaim kalau semua aspek persyaratan telah dipenuhi. Langkah selanjutnya tinggal berproses untuk pengajuan SK kepada Bupati Badung yang diharapkan bisa selesai dalam kurun waktu 100 hari.
Tokoh Kuta ini juga mengungkapkan kalau usulan penetapan Pantai Seminyak menjadi DTW sejalan dengan rencana penataan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) yang juga sedang berproses. Karenanya penetapan ini harus segera berjalan karena jika nanti penataan tersebut dilakukan tanpa adanya SK Pengelolaan, dinilainya kurang bagus. Anom Gumanti juga mengingatkan jika dasar hukum pengelolaan itu sudah diberikan pengelolaan pantai tersebut harus dilakukan secara profesional dan mandiri. Artinya partisipasi masyarakat sangat diperlukan. “Harus ada komitmen bersama dalam menjaga DTW ini. Jika itu tidak dijalankan, maka ini akan kita evaluasi kembali,” tegasnya sembari menambahkan penetapan DTW tersebut diharapkan bisa menambah pundi-pundi PAD Kabupaten Badung.
Di bagian lain diharapkanya pula nantinya pengelola DTW ini tidak mengandalkan restribusi semata, namun juga berinovasi memanfaatkan potensi lain yang dimiliki. Hal senada disampaikan Kadisparda Badung Nyoman Rudiarta . Dia mengakui kalau kehadiran komisi II DPRD Badung tersebut sebagai tindak lanjut dari rapat kerja yang dilakukan minggu lalu. Yakni menindaklanjuti adanya 5 permohonan pengelolaan kawasan pantai dan destinasi yang ada di Kabupaten Badung untuk dijadikan DTW baru. Yaitu Pantai Seminyak, Pantai Kelan, Kawasan Luar Pura Ngaus di Cemagi, Pancoran Solas di Desa Penarungan, dan Taman Wisata Gerih di Desa Sibang Kaja. “Jadi kunjungan ini merupakan sebuah sample yang dilakukan komisi II, untuk memastikan kesiapan kondisi dan persyaratan untuk ditetapkan menjadi DTW baru,” ujarnya. BWN-04

































