Singaraja, baliwakenews.com
Motif penganiayaan tetangga dengan cara menusuk menggunakan tombak di Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada Buleleng, Bali terungkap. Rupanya, tersangka Made Ginarsa alias Wage (43) sakit hati karena direndahkan oleh korban Gede Rentiasa.
Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, Senin (10/1), hasil interogasi terhadap tersangka penganiayaan yang terjadi pads Rabu 5 Januari 2022, sekitar pukul 24.30 WITA, rupanya bermotif sakit hati.

Wirawan mengatakan, tersangka mengakui perbuatannya telah menusuk Gede Rentiasa dengan menggunakan sebilah tombak. “Tersangka memegang tombak tersebut menggunakan kedua tangannya. Tersangka mengaku sakit hati atas kata-kata yang diucapkan korban yang merendahkan dan menghina keluarganya,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit. Korban ditusuk di bagian lengan kanan tembus ke dada dan diduga mengenai paru-paru. Panjang tombak sekitar 2 meter dan ujung tombak sekitar 15 cm,” tegas Wirawan. BWN-03


































