Singaraja, baliwakenews.com
Krama Subak Paras Jambul mendatangi kantor DPRD Kabupaten Buleleng, Senin 14 April 2025. Kedatangan Krama subak ini untuk mengadukan nasib mereka mengingat akses telabah (anak sungai,red) yang yang mengaliri sawah mereka diblokir warga. Kehadiran mereka diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, A.Md. Kom di ruang kerjanya.
Seperti yang disampaikan Wayan Juena selaku anggota dan penasehat Krama Subak Paras Jambul, bahwa akses telabah yang berlokasi di Desa Tegallinggah ini mengairi wilayah Subak Paras Jambul yang ada di dua desa yakni Desa Selat dan Desa Tegallinggah Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng. Belakangan sudah tidak berfungsi lagi karena di blokir oleh salah seorang warga.
Lebih lanjut disampaikan terkait hal tersebut dirinya bersama anggota krama subak berinisiatif untuk mengadukan permasalahan ini ke lembaga Dewan. Sehingga permasalahannya dapat dimediasi untuk mendapatakan solusi terbaik dan krama subak tersebut dapat menjalankan aktifitas seperti biasa lagi.
“Kita datang ke DPRD agar ada solusi terbaik terkait masalah ini. Sehingga krama subak bisa menjalankan aktifitas seperti sediakala,” ucapnya.
Upaya mediasi pun sudah sempat dilakukan secara pribadi, tingkat desa, maupun dengan melibatkan instansi terkait lainnya, namun sejak tahun 2022 hingga saat ini permasalahan tersebut belum menemui titik terang. Sehingga keberadaan lahan di Subak Paras Jambul yang merupakan subak basah tersebut belum dapat berfungsi sebagaimana biasa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Ngurah Arya menyampaikan akan melakukan kajian dan pengumpulan data-data yang ada serta melakukan kunjungan lapangan bersama komisi yang membidangi untuk mengetahui fakta-fakta dan kondisi riil secara langsung. Ini sebagai dasar untuk menentukan langkah lebih lanjut sehingga permasalahan tersebut dapat terselesaikan dan dapat diterima oleh semua pihak.
“Kami akan kumpulkan data dulu dan crosscek di lapangan dengan komisi yang membidangi apa sebenarnya fakta dilapangan,” ungkap Ngurah Arya.
Diketahui bahwa Subak Paras Jambul secara keseluruhan berjumlah kurang lebih 80 (delapan puluh) hektar, namun belakangan yang bermaslah saat ini kurang lebih sejumlah 40 (empat puluh) hektar. Mereka berharap dengan kedatangannya ke lembaga DPRD ini pihaknya dapat diberikan akses pengairan sehingga lahan-lahan mereka dapat berfungsi seperti semula. BWN-03