Mangupura, baliwakenews.com
Seorang buruh proyek Vila di Jalan Batu Belig Gang Daksina No.13, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, dibacok temannya. Peristiwa tersebut dipicu ketersinggungan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 18 Agustus 2024 dini hari. Beruntung nyawa Suhadi (48), korban penusukan selamat.
Sementara pelakunya, Gaguk Wibowo (41) telah ditangkap polisi di salah satu bedeng proyek di seputaran Batubelig, Kuta Utara, Kamis (22/8). “Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di mapolsek,” kata Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo.
Menurut Yusuf, awalnya tersangka Gaguk Wibowo asal Lumajang, Timur, bertengkar dengan istrinya bernama Jazilha di TKP, pada Sabtu (17/8) malam. Saat itu tersangka mengatakan jika istrinya orang Pasuruan dan jangan berani marah-marah dengan orang Lumajang.
Korban yang tinggal di bedeng atas merasa tersinggung. Sebab dia juga berasa dari Pasuruan. Korban lantas menantang tersangka. “Tersangka lantas meladeni tantangan korban dan mengikuti korban menuju kamarnya di lantai atas,” ucap Yusuf.
Tersangka lantas mengambil besi di depan kamarnya. Dan saat tiba di kamar korban, tersangka dilerai oleh buruh proyek lainnya yang tinggal di lokasi. “Karena khawatir akan dikeroyok, tersangka mengambil pisau dapur di atas meja kamar korban. Kemudian tersangka menusuk dada kiri korban,” bebernya.
Akibatnya korban terluka dan mengeluarkan darah dan pisau dapur patah. “Tersangka lantas kabur dari TKP. Dan korban dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa itu lantas dilaporkan ke Polsek Kuta Utara,” ucap Yusuf.
Saat ini tersangka telah ditangkap. Dan dia dijerat tindak pidana penganiayaan Pasal 351 KUHP. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti, pisau dapur stainless steel dan baju lengan panjang yang dikenakan tersangka saat melakukan penganiayaan. BWN-01


































