Denpasar, baliwakenews.com
Hampir sebulan diburu polisi, pembunuh wanita asal Subang, Jawa Barat, Dwi Farica Lestari (23) akhirnya ditangkap, Jumat 12 Pebruari 2021, sekitar pukul 20.00 Wita. Pembunuh berdarah dingin, Wahyu Dwi Setyawan (24) itu, bersembunyi di rumah istrinya di Jember, Jawa Timur.
Informasi dihimpun baliwakenews.com, sebelum membunuh, tersangka mengambil uang dan HP korban. Namun aksinya itu diketahui oleh korban. Dia diteriaki dan tersangka mengeluarkan pisau jenis kerambit dari saku celananya. Kemudian tersangka membekap mulut Farica Lestari. Korban sempat meronta sambil menghentakkan kaki. Kemudian, pelaku menghujamkan pisau ke leher korban dua kali hingga tersungkur samping kasur. Selanjutnya pelaku mengambil uang Rp 700 ribu dan HP korban. “Pelaku kabur melewati balkon belakang,” beber sumber.
Pelaku kemudian membuang HP dan dompet korban di sungai sekitar Jalan Pulau Kawe, Denpasar Selatan. Kemudian uang Rp 700 ribu itu dijadikan ongkos kabur ke Jember, Jatim. “Setelah ditangkap, tersangka digelandang ke Polresta Denpasar ,” tegasnya.
Polisi masih mendalami keterangan tersangka Wahyu Dwi Setyawan, terkait aksinya yang membunuh Dwi Farica Lestari di Home Stay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Sabtu 16 Januari 2021 malam.
Hasil pemeriksaan awal polisi, motif pembunuhan sadis tersebut diduga karena pelaku ingin menguasai barang berharga milik korban.
Terkait kronologis kejadian, pelaku berangkat dari kosnya di Jalan Pulau Kawe ke TKP dengan membawa pisau kerambitan di saku celana. Ia sempat terekam CCTV mengenakan helm ojek online menaiki tangga home stay sambil tangannya memegang handphone. Namun, belum diketahui pasti cerita awal pelaku bisa berada di kamar korban di lantai dua.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Raharjo Puro membenarkan pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari ditangkap. “Nanti Senin kami rilis kasusnya,” ujarnya singkat. BWN-01
































