Dugaan Pungli di STAHN Mpu Kuturan BCW Desak Polres Transparan dan Tuntas Pengusutan

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Bergulirnya berita yang dilansir akun Wayan Sudarma di satu media sosial, yang menyebut-nyebut ada dugaan pungutan liar (Pungli) bertopeng POM senilai Rp 900 juta lebih di STAHN Mpu Kuturan Singaraja, mendapat perhatian Bali Corruption Watch (BCW). Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora, SH meminta Polres Buleleng agar transparan tentang sejauh mana sudah ada perkembangan penyelidikan.

Putu Wirata, mengatakan kalau benar kasusnya sudah ditangani Polres Buleleng, karena UU Tipikor mengatur perihal adanya partisipasi masyarakat, maka penyidikan harus transparan. Pihak STAHN Mpu Kuturan juga perlu mengklarifikasi perihal pungutan itu maupun apa yang disampaikan Wayan Sudarma,SH. , yang notabene mahasiswa S2 di kampus tersebut. “Nama baik kampus harus dijaga, apalagi menyandang nama Mpu Kuturan, ” tukasnya.

Baca Juga:  Gaji 27 Tahun di Indonesia Setara dengan Gaji 12 Bulan di Luksemburg

Dalam akun Facebook-nya, Wayan Sudarma melansir, bahwa ada dugaan Pungli bertopeng POM senilai Rp 900 juta lebih di STAHN Mpu Kuturan Singaraja yang kini penyelidikannya ditangani Unit III Satreskrim Polres Buleleng.

Baca Juga:  Percasi Kota Denpasar Gelar Walikota Cup XI Cabang Catur 2020

‘’Apa dasar pungutan tersebut, digunakan untuk apa, bagaimana penggunaannya apakah sesuai peruntukan, dan bagaimana pertanggungjawabannya. Kalau pertanggungjawabannya tidak ada, dasar hukum dan peruntukannya tidak jelas, seperti disebut Wayan Sudarma, maka Polres Buleleng lah yang berkewajiban mengusut, berdasarkan kewenangan untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi atau pidana lainnya,’’ imbuh Putu Wirata.

Baca Juga:  PPKM Darurat, Lampu Di Tempat Umum Dipadamkan setelah Jam 8 Malam

Selanjutnya, kalau benar bahwa uang yang dipungut dari mahasiswa itu akan dikembalikan kepada mahasiswa secara bertahap, juga harus jelas, kenapa dikembalikan? BCW meminta Polres Buleleng menginformasikan kepada masyarakat, bagaimana perkembangan pengusutan kasus tersebut.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR