Dugaan Pungli di STAHN Mpu Kuturan BCW Desak Polres Transparan dan Tuntas Pengusutan

Denpasar, baliwakenews.com

Bergulirnya berita yang dilansir akun Wayan Sudarma di satu media sosial, yang menyebut-nyebut ada dugaan pungutan liar (Pungli) bertopeng POM senilai Rp 900 juta lebih di STAHN Mpu Kuturan Singaraja, mendapat perhatian Bali Corruption Watch (BCW). Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora, SH meminta Polres Buleleng agar transparan tentang sejauh mana sudah ada perkembangan penyelidikan.

Putu Wirata, mengatakan kalau benar kasusnya sudah ditangani Polres Buleleng, karena UU Tipikor mengatur perihal adanya partisipasi masyarakat, maka penyidikan harus transparan. Pihak STAHN Mpu Kuturan juga perlu mengklarifikasi perihal pungutan itu maupun apa yang disampaikan Wayan Sudarma,SH. , yang notabene mahasiswa S2 di kampus tersebut. “Nama baik kampus harus dijaga, apalagi menyandang nama Mpu Kuturan, ” tukasnya.

Baca Juga:  PEMPROV BALI SESUAIKAN JADWAL LOMBA OGOH-OGOH 2020 PENJURIAN DI TEMPAT, HADIAH TOTAL 1,7 MILYAR

Dalam akun Facebook-nya, Wayan Sudarma melansir, bahwa ada dugaan Pungli bertopeng POM senilai Rp 900 juta lebih di STAHN Mpu Kuturan Singaraja yang kini penyelidikannya ditangani Unit III Satreskrim Polres Buleleng.

Baca Juga:  Sambut KTT G20, Gubernur Bali Memulai Pembangunan PLTS di Jalan Tol Bali Mandara

‘’Apa dasar pungutan tersebut, digunakan untuk apa, bagaimana penggunaannya apakah sesuai peruntukan, dan bagaimana pertanggungjawabannya. Kalau pertanggungjawabannya tidak ada, dasar hukum dan peruntukannya tidak jelas, seperti disebut Wayan Sudarma, maka Polres Buleleng lah yang berkewajiban mengusut, berdasarkan kewenangan untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi atau pidana lainnya,’’ imbuh Putu Wirata.

Baca Juga:  Rayakan Imlek, TCI Unud Gelar Spring Festival 2024

Selanjutnya, kalau benar bahwa uang yang dipungut dari mahasiswa itu akan dikembalikan kepada mahasiswa secara bertahap, juga harus jelas, kenapa dikembalikan? BCW meminta Polres Buleleng menginformasikan kepada masyarakat, bagaimana perkembangan pengusutan kasus tersebut.*BWN-03

RELATED ARTICLES
- Advertisment -Iklan Idul Fitri DPRD BadungIklan Idul Fitri PDAM BadungIklan Bali Wake NewsIklan Nyepi DPRD BadungIklan PDAM BadungIklan Lapor PajakIklan Lapor PajakIklan DPRD BaliIklan DPRD Badung Poling Badung Poling BadungIklan Galungan PDAM