Dua Pembunuh Sadis di Bali Ternyata Konsumsi Narkoba Sebelum Beraksi

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Dua kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Bali dalam dua hari terakhir mengungkap fakta mengejutkan. Kedua pelaku diketahui berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan aksi keji mereka. Polisi pun terpaksa melumpuhkan keduanya dengan tembakan di bagian kaki sebelum akhirnya berhasil menangkap mereka.

Perampok Sadis di Jimbaran Ditembak Polisi

Kasus pertama terjadi di Jimbaran, Kabupaten Badung, pada Minggu (23/2) sekitar pukul 04.00 WITA. Seorang perampok bernama Moch. Rafli Barizi (20), asal Pasuruan, Jawa Timur, membunuh seorang pengusaha roti, Kartini (56), setelah menusuknya enam kali. Putri korban, Dika Putri Kartika Sari (24), juga mengalami luka akibat dicekik oleh pelaku.

Kapolresta Denpasar Kombes Muhamad Iqbal Simatupang mengatakan bahwa sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat mengonsumsi tiga butir pil koplo. “Tersangka mengkonsumsi pil koplo seminggu sebelum kejadian,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (24/2).

Perampokan terjadi saat Dika mendengar ibunya berteriak sekitar pukul 03.00 WITA. Saat keluar kamar, ia melihat pelaku tengah memukuli ibunya di atas meja ruang tamu. Dika sempat berusaha melawan, namun dicekik hingga pingsan. Setelah sadar, ia meminta bantuan tetangga, tetapi nyawa ibunya tak tertolong.

Baca Juga:  Jasad Bayi Laki-laki Dibuang di Parkir Puskesmas Payangan, Gianyar

Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah toko bangunan di Jalan Semer, Kuta Utara, sekitar pukul 16.30 WITA. Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba kabur, sehingga polisi terpaksa menembak kedua betisnya.

Moch. Rafli Barizi dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pembunuh Lansia di Denpasar Juga Ternyata Konsumsi Narkoba

Kasus kedua terjadi di lahan kosong di Jalan Pura Demak V, Denpasar Barat, pada Sabtu (22/2). Seorang pria lanjut usia, Suparno (68), ditemukan tewas dengan luka parah di kepala. Pelaku, Ahmad Santoso (32), asal Banyuwangi, mengaku menghabisi korban dalam kondisi berhalusinasi akibat mengonsumsi sabu-sabu dan pil koplo.

Baca Juga:  Kasus Perusakan Resort di Bugbug Polisi Kembali Tetapkan Tiga Tersangka

Kapolresta Denpasar Kombes Muhamad Iqbal Simatupang menjelaskan bahwa pelaku menyerang korban dengan potongan bambu dan balok kayu, menyebabkan luka berat di wajah dan kepala korban. “Pelaku mengira korban akan menyerangnya, sehingga langsung memukul kepala korban berkali-kali,” ujar Iqbal.

Kasus ini terungkap setelah anak korban, Danny Kurniawan, mencari keberadaan ayahnya yang tidak pulang sejak pagi. Setelah melakukan pencarian, jenazah Suparno ditemukan tergeletak di semak-semak dengan luka parah.

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap Ahmad Santoso hanya beberapa jam setelah kejadian di Jl. Subur, Gang Mirah Cempaka, Pemecutan Kelod. Saat hendak diamankan, pelaku melawan sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kedua kaki.

Dari hasil tes urine, Ahmad Santoso terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan pil koplo. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, ia bisa dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Cek Proyek Vila, Wanita asal Jakarta Diperkosa Remaja

Polisi Peringatkan Bahaya Narkoba dalam Kriminalitas

Dua kasus ini menunjukkan bagaimana penyalahgunaan narkoba dapat memicu tindakan kriminal yang sadis. Kapolresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba yang dapat memicu tindakan kekerasan dan kejahatan lainnya.

“Kami akan terus memberantas narkoba karena ini berbahaya bagi masyarakat. Selain merusak diri sendiri, pengguna narkoba juga bisa menjadi ancaman bagi orang lain,” tegas Iqbal.

Polisi kini terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan narkoba yang mungkin terkait dengan kedua pelaku. Masyarakat diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR