Denpasar, baliwakenews.com
Dua anggota ormas ditangkap usai memeras para pedagang di Pasar Satria Jalan Veteran, Denpasar. Kedua tersangka, AA N (49) dan I Gede (36) merupakan anggota ormas ternama di Bali.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan sejumlah pedagang di Pasar Satria yang mengaku dipungut uang keamanan dan kebersihan mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah oleh kedua tersangka. “Kemudian anggota kami melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi. Hingga akhirnya, identitas kedua tersangka kami kantongi,” bebernya, Selasa (6/7).
Selanjutnya kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing, pada Jumat 2 Juli 2021. Yakni AA N di Jalan Surapati, Denpasar Timur dan Wayan di Jalan Nangka Selatan, Denpasar Utara. “Dari tangan kedua tersangka, kami amankan dua pedang, pistol air shoft gun dan uang Rp 5 juta,” bebernya.
Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku melakukan aksinya selama tiga bulan terakhir. Dalam melakukan aksinya, tersangka Wayan berperan menagih pungutan ke para pedagang. Selanjutnya uang itu diserahkan ke tersangka AA Ngurah Mayun yang merupakan Korlap salah satu ormas besar di Bali. “Kami menduga korbannya banyak. Hanya saja saat ini hanya satu orang yang berani melapor. Tapi kami akan dalami lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, Polda Bali dan jajarannya telah melakukan penangkapan terhadap para premanisme. Dalam kurun waktu beberapa minggu terkahir, 21 pelaku premanisme di seluruh Bali telah ditangkap. “Selain yang ditangkap oleh Polresta yakni dua anggota ormas, kami juga menangkap warga Rusia inisial EB (55) yang mengaku interpol. Dan kami masih memburu pelaku premanisme lainnya,” tegasnya. BWN-01
































