DPRD Badung Apresiasi Skema Incenerator Untuk Tangani Sampah

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung kembali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, pada Kamis (14/8). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, didampingi oleh Wakil Ketua AAN Ketut Agus Nadi Putra dan Made Wijaya.

Agenda rapat kali ini adalah jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, mengatakan bahwa saran dari fraksi-fraksi telah mendapat tanggapan yang disampaikan melalui jawaban pemerintah. Terutama terkait penanganan sampah. “Tadi kan Bapak Bupati sudah menyampaikan bahwa penanganan sampah itu sudah ada skemanya yang lebih taktis lagi. Agar cepat masalah ini bisa selesai,” ujarnya.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Buka Lomba Futsal OMK Santa Theresia Cup 2023

Anom Gumanti juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan situasi angin barat yang akan dihadapi oleh Kabupaten Badung. Pihaknya pun meminta pemerintah juga memperhitungkan kondisi tersebut. “Jika angin barat ini mulai datang seperti biasanya akan ada sampah terutama di wilayah pesisir pantai barat. Jadi ketika itu terjadi tidak ada penanganan yang taktis untuk menyelesaikan masalah ini. Tapi dari kami analisa, dari jawaban pemerintah kalau itu bisa berjalan, saya kira mudah-mudahan di Badung masalah sampah ini bisa di kurangilah sedikit,” jelasnya.

Baca Juga:  Peristiwa Berdarah Saat Malam Pengerupkan di Denpasar, Satu Orang Tewas Dibacok

Politisi PDI Perjuangan ini berharap bahwa sentral dari permasalahan sampah di Kabupaten Badung bisa teratasi di TPST Mengwi. Sebab, Badung Selatan merupakan daerah pariwisata yang memiliki resistensi yang sangat tinggi terhadap sampah. “Tapi kan sudah ada TPST dan TPS3R, nah di merger aja dulu wilayah-wilayah itu untuk mengatasi masalah sampah ini,” pungkasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dengan desa adat dalam penanganan sampah, sesuai dengan Perda Provinsi Bali tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di desa adat. “Perlu dikomunikasikan dengan desa adat. Perlu dikolaborasikan dengan desa adat apakah bentuknya teba modern atau seperti apa nanti,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Provinsi Bali Menggelar Rapat Paripurna Ke-26, Bahas 3 Raperda Provinsi Bali

Menurut Anom Gumanti, teba modern sangat efektif untuk wilayah Badung utara. Sementara itu, untuk daerah selatan dan perumahan, perlu dipikirkan solusi yang tepat. “Namun sudah ada incinerator dan memaksimalkan TPST, TPS3R yang ada di wilayah-wilayah,” ujarnya.BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR