Ditegur Stel Musik Bersuara Keras, Dua Pria New York Aniaya Pecalang di Kuta

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Tak terima ditegur karena menyetel musik dengan suara keras, dua wisatawan asing asal New York, Amerika Serikat, menganiaya seorang pecalang, I Made Suarsadana (39). Kedua tersangka, Aabed Attia (27) dan Zeyad Ahmed Attia (30), mengajar korban yang juga staf vila itu dengan besi dan tangan kosong.

Akibatnya, Suarsadana mengalami luka luka di kepala dan wajah serta paha, usai dipukul dengan besi oleh kedua tersangka. “Korban masih menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (25/4).

Baca Juga:  Berakhir Damai, Kesalah Pahaman Antara Dandim Dan Warga Sidetapa

Menurut Sukadi, peristiwa tersebut terjadi di Vila H2O di Jalan Raya Seminyak, Gang Kubu Pesisi, Seminyak, Kuta, Badung, Senin 22 April 2024, sekitar pukul 03.00. Awalnya korban yang merupakan staf vila dihubungi oleh scurity. “Korban mendapatkan keluhan dari tamu karena di vila sebelah ada yang menyetel musik kenceng-kenceng hingga menjelang subuh,” katanya.

Kemudian korban yang tinggal Jalan Raya Kampus Udayana No. 20, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung itu, lantas menuju lokasi. Setibanya di villa, korban mendengar suara musik yg cukup keras. “Korban didampingi oleh security menegur penghuni villa itu. Setelah itu, korban kemudian mengarah ke parkiran,” kata Sukadi.

Baca Juga:  Bali Terima 159 PMI, Diawali Uji Swab

Baru beranjak ke parkiran, korban didorong oleh kedua tersangka. Dan mereka bersama-sama memukul dengan tangan dan tongkat besi. Korban dipukul di bagian kepala, pipi kiri dan paha kanan. “Korban mengalami luka robek di kepala, pipi kiri sakit dan bengkak pada paha kanan. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Kuta,” ucapnya.

Baca Juga:  Polres Badung Mediasi Ketegangan di The Umalas Signature untuk Keamanan Pariwisata Bali

Beberapa jam usai kejadian, kedua tersangka ditangkap di villanya. Saat ini tersangka masih diperiksa dan ditahan di Polsek Kuta. “Masih diperiksa secara intensif (kedua tersangka),” tegas Sukadi. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR