Singaraja, baliwakenews.com
Peristiwa kesalah pahaman antara Dandim 1609/Buleleng dengan warga masyarakat Desa Sidetapa yang terjadi pada Senin 23 Agustus 2021 pukul 11.00 wita di wantilan Pura Bale Agung Desa Sidetap Kecamatan Banjar, berakhir dengan perdamaian.
Mediasi perdamaian dilaksanakan pada Selasa 24 Agustus 2021, mulai pukul 14.00 wita bertempat di ruang command center Polres Buleleng, selaku mediator Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K.,S.H.,M.Si dan turut hadir Kasrem 163/Wira Satya Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Wedana, Kasi Intel Korem 163/Wira Satya Kolonel Inf. Boyke Sukanta, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, S.H., Wadir Intelkam Polda Bali AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Susila Ambara, SH.
Hadir juga para pihak Dandim 1609 Buleleng, Letkol Infantri Moh. Windra Lisrianto, SE. M.I.K., dan beberapa tokoh masyarakat dari Desa Sidetapa Wayan Arta S.H., yang juga anggota DPRD Propinsi Bali, Gede Arta Wijaya Anggota DPRD Buleleng, Kadek Sutama Wakil Ketua 1 BPD Desa Sidatapa, Kepala Desa Sidatapa Ketut Budiasa dan Kelian Adat Desa Sidetapa Jro Pasma, mewakili masyarakat Desa Sidetapa dan juga mewakili para pihak yang berseteru.
Setelah mediasi dibuka Kapolres Buleleng selanjutnya pembicaraan diberikan kepada Kasrem 163/Wira Satya, Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Wedana. “Mari kita intropeksi bagaimana kita berbuat lebih baik kedepannya, cari jalan yang terbaik dalam menyelesaikan masalah ini dan tidak ada lagi yang mengungkit masalah ini dan tidak ada lagi yang saling menyalahkan dalam peristiwa ini,” ucapnya.
Pihaknya berharap permasalahan ini selesai. “Kita sepakat berdamai, duduk dengan tenang dengan satu kata perdamaian itu jauh lebih baik dari pada yang lain, tidak ada permusuhan diantara kita dan disini tidak ada yang salah dan tidak ada yang menyalahkan,” imbuhnya.
Sementara perwakilan dari Desa Sidetapa yang diwakili Wayan Arta, S.H., menyampaikan bahwa sepakat untuk berdamai. “Di sini tidak ada yang salah dan tidak ada yang benar, namun perdamaian yang dilakukann disini disampaikan kepada pihak yang berseteru dari Desa Sidetapa, dan pertemuan disini akan ditindak lanjuti kepada pihak yang berseteru yang pada prinsipnya sepakat berdamai,” tukasnya.
Sedangkan Dandim 1609 Buleleng memberikan penjelasan, peristiwa yang terjadi merupakan risiko dalam pelaksanaan tugas. “Namun peristiwa ini jangan diulangi lagi, angaplah cerita ini tidak perlu dikenang lagi. Kalau kita sepakat permasalahan ini kita akhiri kita selesaikan, saya harapkan kedepan lebih kompak sama-sama memberantas Covid- 19,” tandanya.
Mengingat pihak perwakilan dari Desa Sidetapa yang tidak memberikan jawaban pasti sehingga seluruh yang hadir dalam mediasi itu bersama-sama menuju desa Sidetapa dan mendengar langsung perdamaian yang disampaikan pihak yang berseteru dari Sidetapa.
Setelah mendengar langsung perkataan sepakat berdamai dari warga Sidetapa akhirnya kesalah pahaman yang telah terjadi berakhir dengan perdamaian.
Kapolres Buleleng menyampaikan, kesepakatan perdamaian yang telah dilakukan nantinya akan ditindak lanjuti dengan surat perdamaian yang masih di konsep.
“Bila kedua belah pihak sepakat denga isi perdamaian nantinya akan ditanda tangani dalam waktu secepatnya,” pungkasnya.* BWN-03


































