Denpasar, baliwakenews.com
Tim gabungan Polda Bali dan Polres Jembrana menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Gusti Agung Mirah Lestari (42). Keduanya berinisial NS dan R dibekuk di tempat persembunyiannya di wilayah Lampung.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Surawan membenarkan jika pihaknya telah menangkap pelakunya. “Anggota kami menangkap dua orang kemarin malam, Sabtu (27/8). Saat ini keduanya dalam perjalanan menuju Bali. Mereka berinisial NS dan R,” katanya, saat dikonfirmasi Minggu (28/8).
Kombes Surawan mengatakan, kedua tersangka mengaku membunuh korban karena ingin menguasai hartanya atau perampokan. “Mereka mengendarai mobil Honda Brio DK 1792 FAL milik Agung Mirah menuju Lampung,” ujarnya.
Ditanya lebih detail terkait kronologis para tersangka menghabisi nyawa korban, Kombes Surawan mengaku jika kedua tersangka belum diperiksa karena dalam perjalanan menuju Bali. “Besok akan kami beberkan secara detail. Kami akan dalami keterangan kedua tersangka,” tegas Kombes Surawan. BWN-01

































