Mangupura, baliwakenews.com
Berdasarkan laporan dari masyarakat, jajaran DPRD Badung dari Komisi I hingga III melakukan peninjauan lapangan, Selasa (14/1). Tinjauan ini lantaran masyarakat utamanya pengempon Pura Batur, Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kuta Utara terhadap pembangunan klinik. Sebab klinik tersebut berada tepat di sebelah Pura, dan dicurigai melanggar.
Dari hasil peninjauan yang dilakukan, jajaran DPRD Badung belum menerima berkas perizinan yang dimiliki. Sehingga pembangunan klinik berlantai empat tersebut direkomendasikan dihentikan sementara.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan penutupan pembangunan klinik. Pembangunan baru dapat dikerjakan kembali hingga dapat menunjukkan izin dari Pemkab Badung.
“Pembangunan juga baru dapat dilakukan saat mendapatkan persetujuan dari masyarakat utamanya pengempon Pura Batur,” ujar Lanang Umbara.
Dari hasil peninjauan tersebut, politisi PDIP ini juga menyebutkan, pembangunan klinik melanggar batas suci kawasan Pura. Namun menurutnya, jika pengempon Pura sudah tidak mempermasalahkan, pembangunan dapat dilanjutkan.
“Tentunya tetap harus menunjukkan izin, yang jelas kewenangan dari Pemerintahan Kabupaten Badung akan tetap kami tegakkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Badung, Made Sada mengigatkan, pembangunan harus memperhatikan lingkungan yang ada. Sehingga pembangunan harus mengikuti dari kearifan lokal. Sebab pembangunan klinik tersebut tepat bersebelahan dengan Pura Batur. “Pembangunan harus mengikuti estetika, apalagi ada pura. Apapun perubtukannya harus memperhatikan lingkungan yang ada,” jelas Sada.
Politisi asa Kuta ini pun meminta, pihak pemborong menyampaikan hal tersebut kepada pemilik klinik. Sebab di Bali memiliki keunikan yakni mengacu kepada Tri Hita Karana. “Tolong tanamkan kepada owner konsep hidup di Bali ada Tri Hita Karana. Jangan begitu puny uang, memiliki izin OSS, serta merta. Tetap harus bekoordinasi dengan adat dan dinas terbawah, begitu juga pemerintah Badung,” tegasnya. BWN-05


































