Dewan Badung Kritisi Pantai Bingin Kotor, Pemkab Langsung Perintahkan DPUPR Tangani

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Tumpukan puing dan limbah bongkaran pasca eksekusi bangunan liar di Pantai Bingin, Pecatu, menuai keluhan masyarakat dan wisatawan. Pemerintah Kabupaten Badung pun bergerak cepat menindaklanjuti persoalan tersebut.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, usai rapat paripurna di DPRD Badung, Jumat (7/11), menegaskan sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera melakukan penataan di kawasan pantai tersebut.

“Saya sudah dapat laporan langsung melalui kontak Bupati dan sudah perintahkan Dinas PUPR untuk segera bergerak melakukan penataan batu-batu bongkaran. Benar apa yang disampaikan masyarakat, dan saya berterima kasih atas perhatian itu,” ujar Adi Arnawa.

Baca Juga:  Menuju Energi Bersih, ITDC Pimpin Konstruksi Jaringan Pipa Gas Alam di Nusa Dua

Ia mengakui kondisi Pantai Bingin kini cukup memprihatinkan setelah pembongkaran bangunan liar dilakukan. “Saya mohon masyarakat dan pelaku UMKM yang terdampak untuk bersabar. PUPR sedang menyiapkan peralatan yang diperlukan karena penanganannya memang tidak mudah,” ujarnya.

Bupati juga menyebut penataan Pantai Bingin masuk dalam rencana master plan kawasan pesisir selatan Badung, yang akan disusun dengan melibatkan masyarakat. “Kita tidak ingin masyarakat dimarginalkan. Penataan ini akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan semua pihak,” tegasnya.

Baca Juga:  Gedong Kirtya, Lestarikan Warisan Budaya Lewat Museum Lontar yang Unik

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Badung, I Made Sumerta, menyoroti lambannya penanganan limbah bongkaran di pantai tersebut. Ia menyebut puing-puing yang dibiarkan berserakan merusak estetika dan membahayakan pengunjung.

“Dari awal kami sudah mengingatkan agar pembongkaran tak menimbulkan dampak. Namun kenyataannya, puing masih berserakan. Saat air pasang dan surut, beton dan besi ikut terbawa ombak,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan asal Desa Pecatu itu juga meminta Satpol PP sebagai eksekutor pembongkaran untuk bertanggung jawab. “DLHK menyampaikan ranah penanganan puing ada di Pol PP. Kami minta komitmen itu ditegakkan, apalagi musim hujan bisa membawa material ke laut,” tegasnya.

Baca Juga:  Curi Tas di Bandara, Sopir Taxi Online Ditangkap di Padanggalak

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR Badung, Nyoman Karyasa, mengungkapkan penanganan puing akan dilakukan bekerja sama dengan pihak ketiga. “Akses alat berat ke Pantai Bingin cukup sulit, jadi alat kami akan digilir ke sana secara bertahap,” jelasnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR