Kuta, baliwakenews.com
Aparat Unit Reskrim Polsek Kuta menangkap pelaku pencurian tas di Parkiran Bali Anggrek Jalan Pantai Kuta, Badung. Tersangka Noldikson Faot (27), mengambil tas seorang pedagang di Pantai Kuta yang tertinggal di sepeda motornya.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, terungkapnya kasus pencurian tas tersebut berawal dari laporan korban, Wayan Parwati (44). Awalnya korban menaruh tas nya di bagasi depan motor, Kamis (1/8) sekitar pukul 08.30. “Korban asal Legian, Kuta itu, menaruh barang dagangannya di pinggir pantai,” ucapnya, Rabu (7/8).
Saat kembali ke motornya, ternyata tasnya yang berisi HP Samsung A70, HP Realmi C11, dan buku tabungan BRI hilang. Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 9.000.000,00. “Peristiwa tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Kuta,” ujar Sukadi.
Berdasarkan laporan tersebut petugas mendatangi TKP. Saat dilakukan pengecekan CCTV terlihat tersangka mengambil tas korban. Selanjutnya pada Senin 5 Agustus 2024 sekira jam 10.30, tersangka diamankan saat melintas di Jalan Poppies II Kuta, Badung. “Tersangka asal Kupang, NTT itu lantas diamankan ke Polsek Kuta. Tersangka mengaku mengambil tas korban karena tidak bekerja hingga niatnya mencuri muncul,” tegas Sukadi. BWN-01

































