Pagi itu, ombak di Pantai Kelan belum terlalu ramai. Di sela suara palu dari warung yang sedang direnovasi, I Kadek Rian Arsana (27) tak menyangka motornya akan lenyap hanya dalam hitungan menit. Kunci yang ia biarkan menggantung di motor Yamaha NMAX abu-abu itu menjadi jalan bagi seorang pemuda lain yang sedang terdesak hidup.
Pemuda itu, Muh. Ariel Hidayat (19), datang jauh dari Makassar ke Bali. Ia tinggal sementara di sebuah kos kecil di Kedonganan. Di balik wajah mudanya, ada tekanan yang mungkin tak terlihat kebutuhan hidup yang menyesak, dan peluang yang kian sempit. Hingga pada Rabu pagi (29/10), di pantai yang tenang itu, ia melihat kesempatan dalam bentuk motor dengan kunci masih menempel.
Ariel mengambilnya. Motor itu ia rencanakan untuk dijual, sekadar menambal perut dan ongkos harian. Tapi tak lama, Unit Reskrim Polsek Kuta menelusuri jejaknya lewat rekaman CCTV dan keterangan saksi. Empat hari kemudian, Minggu (2/11), ia dibekuk di Jalan Uluwatu, Tuban.
“Dia mengaku terdesak kebutuhan,” kata Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Matheus Diaz.
Kini Ariel dijerat Pasal 362 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara. Sementara Kadek hanya bisa mengelus dada bukan soal motor senilai Rp20 juta yang hilang, tapi karena hidup di Bali kadang menuntut kewaspadaan yang tak boleh longgar, bahkan untuk hal sekecil sebuah kunci yang tertinggal. BWN-01