Mangupura, baliwakenews.com
Komplotan pencuri motor jaringan Sumatra Utara yang beraksi di wilayah Badung dan Denpasar dibekuk saat menyebrang di Pelabuhan Gilimanuk, Rabu (10/4). Dua dari tiga orang ditangkap, yakni Dodi Andika (23) asal Bandar Lampung dan Wahyu Muklis (31) asal Banda Aceh.
Terungkapnya jaringan pencuri motor lintas pulau itu berawal dari penyelidikan polisi terkait sejumlah laporan warga yang kehilangan motor. Salah satunya, terjadi di Jalan Poppies II, depan Hotel Bali Duta Wisata, Kuta, Badung, pertengahan Februari 2024 lalu.
Saat itu, korban Fiqih Satria Ramadan, yang memarkir sepeda motornya di depan pintu gerbang hilang. “Motor itu dicuri oleh komplotan tersebut dengan menggunakan kunci palsu. Para tersangka berkeliling mengendarai motor, saat melihat kendaraan terparkir di lokasi sepi, mereka melancarkan aksinya,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (12/4).
Peristiwa itu lantas dilaporkan oleh korban ke Polsek Kuta. Setelah dilakukan pengejaran selama hampir dua bulan, akhirnya para tersangka terdeteksi meninggalkan Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. “Tim buser Polsek Kuta berkoordinasi dengan aparat yang berjaga di pelabuhan mengamankan para tersangka. Hanya dua yang diamankan, seorang diantaranya kabur,” ucap Sukadi.
Setelah diinterogasi, para tersangka mengaku telah tiga kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Yakni, dua kali di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara dan di Jalan Poppies II. “Masih dilakukan pengembangan. Dan satu orang yang kabur telah ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya. BWN-01































