Curi Buah Durian, Pasutri Dilaporkan ke Polisi

Iklan Home Page

Buleleng, baliwakenews.com

Seorang warga Gede Wija (44) lapor polisi gara-gara kehilangan buah duren di pohon. Warga asal Banjar Dinas Pendem, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, mengaku durennya hilang pada Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga:  Kurang dari 24 Jam, Polsek Kuta Selatan Tangkap Pelaku Penebasan di Depan Cafe Aseman

Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa mengatakan, berdasarkan laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan. Kemudian pencurinya ditangkap. Mereka merupakan pasang suami istri, berinisial Gede B (40) dan istrinya berinisial Ketut S (35) asal Desa Depeha, Kubutambahan, Buleleng. “Karena tindak pidana ringan, kasus pencurian ini kami selesaikan dengan restoratif justice,” bebernya, Rabu (19/10).

Baca Juga:  Polisi Temukan Unsur Pidana Terkait Penutupan Kantor Pengacara

Pasutri tersebut diketahui mengambil satu buah durian dengan cara memanjat pohon. Mereka mencuri durian untuk dijual dan uangnya untuk biaya hidup. “Suami memanjat pohon dan istrinya menunggu di bawah pohon durian,” tegasnya. BWN-03

Baca Juga:  Ketua DPRD Buleleng Supriatna, Tanda Tangani Pernyataan Sikap Pemilu Damai

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR