Mangupura, baliwakenews.com
Harapan masyarakat Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita) agar abrasi Pantai di wilayah mereka segera ditangani kini muali terjawab. Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida sudah mulai melakukan pengerjaan penangan abrasi ini.
Proyek yang masuk dalam program Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II (Samigita) sudah dimulai di Pantai Sekeh, Kuta. Menurut PPK Sungai dan Pantai I, BWS Bali-Penida, Bambang Kardono Jumat (7/2/2025), BBCP Phase II pelaksanaan pekerjaannya saat ini berupa pembongkaran sand stopper di area Pantai Sekeh, Kuta. Hasil bongkaran ini, kata Bambang akan digunakan sebagai akses ke tengah laut untuk pembangunan pemecah gelombang.
Lokasi pekerjaan Zona 1 di Pantai Sekeh, sambung Bambang, berupa pembongkaran sand stopper, pengisian pasir, dan perpanjangan gorong-gorong. Sementara itu untuk di Zona 2, yang berlokasi di Pantai Kuta, berupa modifikasi dan pembangunan breakwater serta pengisian pasir.
“Di Zona 3, Pantai Legian dan Seminyak berupa pengisian pasir. Pelaksanaan pekerjaan saat ini yaitu pembongkaran sand stopper di area Pantai Sekeh. Dimana hasil bongkaran akan digunakan sebagai akses ke tengah laut untuk pembangunan pemecah gelombang,” bebernya sembari menambahkan, ada juga pelaksanaan pekerjaan saat ini yang juga dilakukan yaitu Pembuatan temporarykeet.
Sedangkan masa pelaksanaan pekerjaan proyek ini selama 730 hari kalender. Pihaknya mengaku bersyukur sejauh ini belum ada kendala yang dihadapi di lapangan. Bambang berharap BBCP yang ditarget selesai tahun 2026 mendatang ini berkontribusi positif pada sektor pariwisata. BWN-04

































