Singaraja, baliwakenews.com
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, S.T., memimpin langsung pelaksanaan apel gelar pasukan operasi Kepolisian dalam rangka ops “ Ketupat Agung 2021”, di lapangan taman Kota Singaraja hari ini Rabu 5 Mei 2021.
Hadir juga dalam apel Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., dengan unsur pimpinan Forkompinda Buleleng , Rektor Undiksha Prof. Dr. Nyoman Jampel dan unsur terkait lainnya.
Unsur terkait yang terlibat dalam pengamanan operasi Ketupat Agung 2021 diantaranya unsur TNI/Polri, unsur BPBD, unsur Sat Pol PP, Unsur Dinas Kesehatan, Unsur Dinas Perhubungan dan unsur lainnya.
Bupati Buleleng yang membacakan sambutan Kapolri menyampaikan Hari raya Idul Fitri 1442 H dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal. Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, ucapnya.
Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat-2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021. Semangat yang ingin ditanamkan dalam Ops Ketupat 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan.
“Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan. Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir “ultimum remedium” secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19,” tandasnya.
Dilain pihak Kapolres Buleleng menyampaikan untuk menyikapi pelaksanaan operasi Ketupat Agung 2021, Polres Buleleng sudah menugaskan 175 personel sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Buleleng Nomor : Sprin/437/V/Ops.1.2.3./2021, tanggal 3 Mei 2021. Disamping itu juga dalam pelaksanaan operasi ini juga melibatkan dan bergabung dari unsur lainnya.
“ Kami juga telah membuat beberapa pos diantaranya pos sekat terpadu di Pejarakan yang nantinya ditugas personel TNI/Polri, unsur Dishub, Unsur Sat Pol PP, Unsur Dinas Kesehatan dan unsur BPBD. Ada juga pos pengamanan di Pos Lovina dan di Pelabuhan yang ditempati unsur Polri, sedangkan Pos Pelayanan ditempatkan di Banyuasri ditempatkan unsur terkait seperti pada pos sekat,” ucap Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H.,
Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Buleleng sesuai dengan Surat Edaran Mentri Dalam Negeri Nomor : 450/2769/SJ TTG Pelarangan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan open house/halal bihalal pada hari Raya Idul Fitri 1442 H/tahun 2021, untuk dipatuhi dan ditaati.
“Mari kita kedepankan Salus Populi Suprema Lex Esto, (Kesehatan, kebaikan, keselamatan, kebahagian) rakyat menjadi hukum tertinggi,” pungkasnya.*BWN-03

































