Buntut Dugaan Kasus Penganiayaan dan Penyekapan, 10 Oknum Polisi Diperiksa Propam

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Meski Polres Klungkung sempat membantah anggotanya terlibat kasus penganiayaan dan penyekapan, rupanya Bid Propam Polda Bali tidak tinggal diam. 10 oknum polisi yang bertugas di bagian Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim) diperiksa Propam Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, 10 anggota Polres Klungkung itu masih didalami keterangan oleh Propam Polda Bali. “Pemeriksaan terhadap 10 anggota itu tak behubungan dugaan pelanggaran etik. Termasuk indikasi penggelapan mobil yang dilakukan pelapor,” katanya, Minggu (7/7).

Baca Juga:  Satroni Sejumlah Industri Genteng di Darmasaba, Pria Asal Jember Dibekuk

Hasil pemeriksaan sementara, kata Jansen, ada dugaan pelapor terlibat dalam penggelapan mobil yang sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polres Klungkung. “Laporan yang layangkan perlapor didalami serius oleh Polda Bali. Jika nanti terbukti melakukan kesalahan maka para oknum itu dijatuhi hukuman sesuai kesalahannya,” bebernya.

Baca Juga:  Jualan Token Listrik dan Pulsa, 10 WNA Asal Tiongkok Diamankkan Imigrasi Ngurah Rai

Jansen mengatakan, selain itu penyidik juga mendalami keterlibatan pelapor dalam penggelapan mobil. “Itu juga jadi bagian pendalaman Propam. Intinya masih berproses. Bila terbukti, pasti akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku baik di Polri juga peradilan umum,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR