Denpasar, baliwakenews.com
Bukannya bersyukur memiliki pekerjaan saat banyak yang menganggur di tengah pandemi Corona, empat teknisi provider malah melakukan aksi kriminal di perusahaanya. Empat tersangka, Kadek Septiawan (27), Kakung Febri Miftahur (29), Reza Ryanda (29) dan Robet Gunawan (26) ditangkap karena pencuri baterai tower telekomunikasi.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Citra Fatwa Ramdani mengatakan, para tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari pihak provider yang kehilangan empat baterai di tower Jalan Karang Sari, Densel, Kamis (19/11). “Setelah dilakukan penyelidikian. Kecurigaan kami mengarah ke teknisi yang bekerja di perusahaan provider tersebut,” ucapnya, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hadimstika, Kamis (26/11).
Pada Sabtu (21/11), empat tersangka ditangkap di salah satu kos di Jalan By Pass Kusamba, Klungkung. “Kami juga mengamankan empat baterai yang mereka sembunyikan di semak-semak di pinggir jalan tak jauh dari lokasi penangkapan,” imbuh Ramdani.
Setelah diinterogasi, para tersangka mengaku beraksi di belasan TKP di wilayah Densel. Dan baterai tersebut mereka rencananya akan dijual ke seorang penadah. “Karena sebagai teknisi, mereka bisa leluasa melakukan aksinya. Rencanya bateri yang dicuri akan dicari tembaga yang ada di dalamnya. Untuk harga jualnya, masih dilakukan pendalaman,” tegasnya. BWN-01





































