Bersekongkol Curi Batrai Tower Telekomunikasi, Empat Teknisi Provider Dikrangkeng

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Bukannya bersyukur memiliki pekerjaan saat banyak yang menganggur di tengah pandemi Corona, empat teknisi provider malah melakukan aksi kriminal di perusahaanya. Empat tersangka, Kadek Septiawan (27), Kakung Febri Miftahur (29), Reza Ryanda (29) dan Robet Gunawan (26) ditangkap karena pencuri baterai tower telekomunikasi.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Citra Fatwa Ramdani mengatakan, para tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari pihak provider yang kehilangan empat baterai di tower Jalan Karang Sari, Densel, Kamis (19/11). “Setelah dilakukan penyelidikian. Kecurigaan kami mengarah ke teknisi yang bekerja di perusahaan provider tersebut,” ucapnya, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hadimstika, Kamis (26/11).

Baca Juga:  Peringati Hari Pancasila, Kapolresta Ajak Mahasiswa Lintas Daerah Nonton Bareng

Pada Sabtu (21/11), empat tersangka ditangkap di salah satu kos di Jalan By Pass Kusamba, Klungkung. “Kami juga mengamankan empat baterai yang mereka sembunyikan di semak-semak di pinggir jalan tak jauh dari lokasi penangkapan,” imbuh Ramdani.

Baca Juga:  Wamen Investasi/BKPM dan Gubernur Koster Bertemu, Bahas Penertiban Investasi Asing dan Penguatan Perizinan

Setelah diinterogasi, para tersangka mengaku beraksi di belasan TKP di wilayah Densel. Dan baterai tersebut mereka rencananya akan dijual ke seorang penadah. “Karena sebagai teknisi, mereka bisa leluasa melakukan aksinya. Rencanya bateri yang dicuri akan dicari tembaga yang ada di dalamnya. Untuk harga jualnya, masih dilakukan pendalaman,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR