BERDIKARI DI BIDANG EKONOMI  

Iklan Home Page

I MADE SUTAMI, S.H.,M.H.

Bung Karno pernah berpetuah kepada pelajar-pelajar yang hendak diberangkatkan menimba ilmu ke negara-negara maju, “biarkan tambang-mineral tetap tersimpan di perut Ibu Pertiwi, kita tunggu insinyur-insinyur kita”. Mereka dipersiapkan oleh Bung Karno untuk membawa Bangsa Indonesia mampu berdikari di bidang ekonomi sebagaimana isi pidato beliau pada tanggal 17 Agustus 1945 yang berjudul ‘Tahun Vivere Pericoloso’. Akan tetapi kenyataannya mereka tidak pernah kembali; kenyataannya perut Ibu Pertiwi telah terkuras, tersedot, terkeruk habis, dijual murah ke bangsa asing.

Ada rasa tidak rela, rasa berontak, rasa kecewa, kenapa pelajar-pelajar yang telah dibiayai mahal untuk menimba ilmu di luar negeri tidak kunjung kembali; mereka seperti telah melupakan petuah Bung Karno; mereka seperti sudah enggan mendengar rintihan, jeritan, tangisan Ibu Pertiwi yang rindu menanti; mereka seperti tidak mencermati pidato Bung Karno yang berjudul ‘The New World of Economic Order’ atau ‘To Make The World A New’ yang berisi protes kepada negara-negara maju yang menghargai sangat murah tambang-mineral milik negara-negara ‘under developed’.

Kepada yang terhormat para pelajar yang terhalang pulang, Ibu Pertiwi tetap menunggu kedatanganmu dalam bentuk apa pun. Bilamana daging dan tubuhmu sudah kusut keriput tapi ilmu dan pengetahuanmu tetap ditunggu. Bilamana ilmu dan pengetahuanmu sudah membeku maka ceritakan heroisme dan api semangatmu kepada anak cucumu. Bilamana memang sudah tidak ada lagi yang bisa kau baktikan pada negerimu maka baktikanlah pada negerimu yang baru. Ibu Pertiwi akan tetap mengenang sejarah perjuanganmu. Ingat, Ibu Pertiwi masih tetap menunggu.

Pembangunan yang sudah direncanakan matang oleh Bung Karno tertunda; sumber daya manusianya terdampar di luar negeri dan terhalang pulang. Pola dasar pembiayaan pembangunan bergeser dari yang semula atas dasar berjuang menuju menang menjadi berhutang berujung luka meradang. Negeri sendiri menjadi pecundang, IGGI (Inter-Governmental Group on Indonesia) menjadi pemenang.

Cita-cita berdikari ekonomi adalah petuah Bung Karno yang harus menjadi ruh setiap tarikan nafas perjuangan pembangunan Bangsa Indonesia. Falsafah berdikari harus dipahami sebagai kemampuan menggali tambang-mineral, kemampuan mengolahnya sehingga bernilai tambah berlipat-lipat. Kemampuan itu sudah digali dari negara-negara maju oleh pelajar-pelajar yang telah dikirimnya; namun sayangnya mereka terhalang pulang; dan sayangnya lagi, para tokoh yang di dalam negeri takut menerjemahkan dan memahami petuah Bung Karno; celakanya, isi perut bumi dibiarkan dicuri.

Banyak cerita orang-orang kaya Indonesia menyimpan ‘assets’ di Singapura, banyak cerita pengusaha- pengusaha Indonesia yang mengendalikan  kegiatan perkebunannya dari Malaysia, banyak cerita pengusaha-pengusaha asing yang menginvestasikan uang pengusaha-pengusaha tambang-mineral kaya Indonesia di Indonesia; cerita-cerita itu semua menggambarkan betapa banyak   pengusaha- pengusaha Indonesia, tetapi juga sekaligus melukiskan betapa bobroknya moralitasnya. Boleh jadi mereka adalah pebisnis yang sukses, tapi bangkrut moralitasnya dan rendah kelasnya.

Generasi muda Indonesia sudah banyak yang sadar bahwa Bung Karno berjuang agar pernyataan ‘proklamasi kemerdekaan’ bukan semata-mata sebagai cangkang kosong; kemerdekaan yang kehilangan maknanya, kemerdekaan dengan tanpa kedaulatan. Isi pidato ‘Tahun Vivere Pericoloso’ sangat terasa kental adalah sebagai jeritan seorang pejuang yang tidak berdaya menggali dan mengolah tambang-mineral dalam perut ibunya sendiri, perut Ibu Pertiwi. Namun generasi muda tidak perlu kawatir, tubuh Ibu Pertiwi yang berpulau-pulau, bergunung-gunung, bersungai-sungai, berteluk- teluk, berselat-selat, masih menyediakan ‘renewable natural resources’ yang siap menopang kemakmuran. Selanjutnya terserah kita.

Renewable Natural Resources.

Bumi Indonesia yang berbukit-bukit, bergunung-gunung, berpulau-pulau, terhampar di wilayah yang beriklim tropis-subtropis, menjadikan permukaan buminya sangat subur. Sisi buruknya adalah banyak bencana yang berkaitan dengan gempa, yang berkaitan dengan banjir, dan yang berkaitan dengan angin; namun di sisi lain segala jenis tanaman bisa tumbuh subur.

Rempah-rempah yang melimpah menjadi daya tarik pedagang-pedagang Eropa berdatangan di bumi Nusantara. Disparitas harga rempah jauh timpang antara di Eropa dan di Nusantara, menjadi peluang para pedagang mendapatkan keuntungan besar; bahkan hingga bisa membayar pengawal-pengawal bersenjata (tentara bayaran). Hadirnya tentara pengawal tersebut dimanfaatkan pedagang untuk mencari keuntungan yang lebih besar lagi; sistim perdagangan yang semula terselenggara atas dasar

Baca Juga:  Melawan Mafia Harga Bahan Pokok  

‘kecocokan harga’ berubah menjadi ‘pemaksaan harga’; yang semula hanya ‘mengelola perdagangan’ berubah menjadi ‘mengelola perkebunan’; yang semula hanya ‘penggarap lahan’ berubah menjadi

‘pemilik lahan’; yang semula diperlakukan sebagai ‘tenaga kerja berubah menjadi diperlakukan sebagai ‘budak’; tahapan berikutnya tercipta penjajahan, yang pada intinya tercipta ‘exploitation de l’homme par l’homme’.

Pada masa penjajahan, perkebunan dikelola secara modern. Berbagai bibit dibawa dari berbagai negara dan dibudidayakan besar-besaran. Pengolahan lahan, pemilihan bibit unggul, pengairan yang tertata, pemberantasan hama, betul-betul dilakukan secara profesional. Pala, lada, kamper, kemiri, cengkih, kayu manis, kopi, tebu, tembakau, coklat dan lain-lain, menjadi komoditi andalan yang mampu menyokong kemajuan perekonomian negara penjajah. Banyak pabrik gula, pabrik kopi, pabrik kopra, dan lain-lain . Hanya ada satu hal yang patut disayangkan yaitu para penjajah tidak pernah berminat memajukan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Pada tahun 2022 saat ini, 77 tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan diucapkan, banyak pabrik tebu yang tutup, banyak pabrik kopi yang terbengkalai, banyak pabrik kopra yang sudah rata dengan tanah, pohon cengkeh ditebang karena tidak menguntungkan, pohon pala tidak dirawat karena buahnya tidak ada penghargaan, sistim irigasi teknis yang tertata rapi pada masa penjajahan justru menjadi rusak berantakan di masa kemerdekaan. Dampak buruk yang terdekat adalah terjadi kemerosotan hasil  perkebunan  baik  kuantitas  maupun  kualitas.  Dampak  buruk  yang  lebih  jauh  adalah  ber-‘bunaktanik’ tidak lagi menjadi profesi yang menjanjikan; bahkan dianggap sebagai profesi rendahan, kotor, dan berbau busuk.

Menghadapi kenyataan menyedihkan tersebut, Negara tidak boleh diam. Cepat atau lambat ‘non renewable  natural  resources’  pasti  habis;  mau  tidak  mau  umat  manusia  akan  tertumpu  pada ‘renewable natural resources’.  Negara wajib segera hadir. Langkah kebijakan Bapak Presiden Joko

Widodo membangun banyak embung dan waduk sangat tepat dan perlu; harus dilanjutkan dengan menata dan membangun kembali tata irigasi teknis yang ditelantarkan dan diobrak-abrik. Negara harus secepatnya memberdayakan kembali lembaga ‘ulu-ulu’ yang khusus membidangi tatanan dan pemeliharaan irigasi teknis di tingkat desa; di Provinsi Bali lembaga tersebut bernama ‘subak’. Sistim subak masih terpelihara baik, bahkan mendapat pengakuan dari UNESCO sebagai warisan dunia non benda milik masyarakat Bali yang wajib dilindungi. Namun demikian tetap saja generasi muda Bali tidak gairah ber-‘bunaktanik’; alasannya sangat standar yaitu antara nilai  investasi dan nilai hasil, sangat tidak sebanding.

Ada fakta yang sangat menarik untuk dipikirkan bersama dan seksama, yaitu ‘atsiri jahe’ seharga sepuluh kali harga jahe, ‘atsiri pala’ seharga sepuluh kali harga pala, ‘atsiri kemiri’ seharga sepuluh kali harga kemiri, ‘atsiri cengkeh’ seharga sepuluh kali harga cengkeh, ‘atsiri’ nilam seharga sepuluh kali

harga nilam; inti pesannya adalah jangan menjual hasil perkebunan sebelum diolah menjadi ‘atsiri’. Suatu saat tidak perlu heran apabila ‘atsiri’ bergelar sebagai ‘liquid gold’

Pasar ‘atsiri’ sangat terbuka lebar; pengguna terbesarnya  adalah   industri kosmetik  dan medik. Indonesia jangan terlambat melangkah; Negara harus segera meng-‘kapitalisasi’ perdesaan menuju modernisasi perkebunan dan industrialisasi produk-produk perkebunan menjadi ‘atsiri’. Indonesia berpeluang sangat besar memenangkan persaingan terkait perdagangan atsiri dunia; mengingat 73 persen jenis tumbuhan bahan ‘atsiri’ berada di Indonesia; bahkan 99 persen bahan ‘atsiri’ nilam berada di Indonesia, sisanya 1 persen berada di India.

Kapitalisasi Perdesaan.

Sebagian besar penduduk Indonesia menetap di perdesaan; profesi yang ditekuni tidak terpisah dan hanya berkisar dengan ‘bunaktanik’. Pembangunan Nasional harus dititik-beratkan pada pembiayaan sarana-prasarana dan revolusi teknologi terkait ‘bunaktanik’. Ada banyak komponen, tapi ada tiga yang paling penting, pertama adalah kepresisian penataan pendaftaran dan rasionalisasi luas minimal kepemilikan tanah; kedua profesionalisme ber-‘bunaktanik; dan yang ketiga adalah stabilitas harga hasil ‘bunaktanik’.

Baca Juga:  Pemanfaatan Akupresure Untuk Mengurangi Gejala Flu Di Masa Pandemi Covid-19

Ketidakpastian kepemilikan tanah membikin ketidakmampuan menyusun perencanaan kegiatan. Hiruk pikuk beradu keabsahan kepemilikan tanah baik di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan sangat menguras waktu dan pikiran hampir seluruh masyarakat di Indonesia. Obatnya tidak sulit, yaitu jangan pernah ada pendaftaran kepemilikan lebih dari sekali dalam sebidang tanah; bagi yang sudah terjadi, maka harus tegas dan lugas diselesaikan berdasarkan asas-asas hukum kepemilikan atas kebendaan. Rasionalisasi luas minimal kepemilikan tanah untuk keperluan ‘bunaktanik’ adalah 5000 m2; luasan tersebut bisa menjadi penopang kehidupan untuk satu keluarga inti.

Secara umum, individu-individu yang bergelut di bidang ‘bunaktanik’ memiliki kesungguhan, keuletan, ketekunan, ketahan-bantingan yang luar biasa. Dengan penataan kepemilikan tanah yang tidak ideal, sangat terbatas luasnya, maka satu keluarga dituntut untuk selain mengolah sawah, juga mengolah kebun, juga memelihara ternak, juga memelihara ikan. Mereka sangat piawai menjaga dan merawat unit-unit kegiatannya dalam satu rantai ekologi yang sehat. Mendasarkan kegiatan-kegiatannya pada ilmu ‘titen’, tanpa penyuluhan dari tenaga profesional, praktisi ‘bunaktanik’  rata-rata bisa hidup dan menyekolahkan anak-anaknya, bahkan hingga sampai di perguruan atau sekolah tinggi. Oleh karena itu, apabila ada kesungguhan Negara meng-‘kapitalisasi’ tiga komponen tersebut di perdesaan, maka bagian sila kelima Pancasila bisa direalisasikan.

Diasumsikan ada seorang pekebun yang rajin-ulet-tekun yang sudah mengenal   lima pola dasar bercocok tanam secara profesional; yaitu benar mengolah tanah, benar memilih bibit, benar memupuk tanaman, benar merawat tanaman, benar mengairi tanaman; maka niscaya akan mendapatkan hasil yang maksimal. Diasumsikan ada sebidang tanah seluas 5000 m2 dipakai untuk budidaya jahe (jenis emprit) dengan pola yang benar, maka diperkirakan dalam 8 bulan akan menghasilkan 5.5 ton jahe; diasumsikan industriawan ‘atsiri’ berkenan membeli harga per ton Rp 12 juta, maka pekebun akan mendapatkan hasil bruto Rp 66 juta; diasumsikan biaya yang telah diinvestasikan sebesar Rp 10 juta (budidaya jahe emprit tidak ribet dan tidak mahal) maka masih ada sisa penghasilan bersih Rp 56 juta. Dengan asumsi tersebut, pekebun mendapatkan penghasilan Rp 7 juta setiap bulan; jumlah uang yang cukup besar bila tinggal dan hidup di perdesaan.

Ada seorang teknisi dari Klaten, Jawa Tengah yang mempertontonkan alat pembuat ‘atsiri’ pada Penulis; berteknologi tinggi, mudah operasionalnya, berdaya listrik agak tinggi namun produktivitas (rendemennya) tinggi, dan pengakuannya berkualitas produknya juga tinggi. Pembuatnya sesumbar bahwa industri perkebunan di Indonesia akan bangkit dan pekebunnya bakal sejahtera dan terhormat. Niat luhurnya, siap membeli   hasil kebun dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar; keyakinannya, ia akan tetap mendapatkan keuntungan yang tinggi dengan alasan temuan teknologinya banyak keunggulan. Ia bercita-cita bisa menyerap hasil perkebunan provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku Tenggara, dengan pusat industri ‘atsiri’ di Provinsi Bali. Astungkara!!!

Provinsi Bali Mampu Berdikari.

Telah terjadi pergeseran gaya hidup di masyarakat Bali. Berkembang pesatnya pariwisata memberi peluang berbagai jenis lapangan pekerjaan yang memberi bukti lebih nyata berupa penghasilan yang jauh lebih baik dan lebih pasti. Masyarakat Bali tidak pernah menyadari bahwa berkembang maraknya pariwisata digairahkan oleh keindahan alam dan budaya yang telah bertahun-tahun dirawat dan dipeliharanya. Perkebunan, peternakan, pertanian, perikanan tertata indah dalam ekologi yang sehat. Rasa hormatnya kepada alam semesta dan sistim kebersamaan dalam penataan air menjadi fondasi terbentuknya suasana alam yang menggairahkan.

Pertumbuhan pariwisata di Bali menjadi arus kuat yang tidak mungkin terbendung. Generasi muda lebih menikmati Bali yang megah, sedangkan sebagian generasi tua masih konservatif mempertahankan  Bali  yang  indah.  Generasi  muda  meyakini  pariwisata yang  akan  menopang kehidupannya, sedangkan generasi tua tetap meyakini bumilah yang menopang kehidupannya. Faktanya, Bali yang megah perlahan-lahan menggusur Bali yang indah. Ada kemalasan bermenung di kalangan generasi muda, bahwa maraknya wisatawan di Bali bukan karena kemegahannya; pada gilirannya nanti,   alam semesta akan menyadarkannya bilamana keindahan Bali hancur maka pariwisata akan patuh mengikuti jejaknya, hancur juga.

Baca Juga:  Peringatan Baruna

Benar adanya, selama hampir dua setengah tahun wabah ‘covid-19’, kota-kota di Bali yang tidak pernah sepi tiba-tiba berubah menjadi kota-kota yang sunyi-sepi. Daya beli masyarakat menurun drastis, sementara kebiasaan ber-‘bunaktanik’ sudah terpinggirkan. Masyarakat dipaksa sadar akan pentingnya dan perlunya ‘subak’ dan ‘pekaseh’; dipaksa memulai belajar ber-‘bunaktanik’ sambil menunggu kebangkitan pariwisata dan wisatawan, pahlawan yang sedang jatuh tersungkur dihantam

‘covid-19’, sosok pahlawan yang terlihat megah, mengkilap dan gemerlap yang tiba-tiba sunyi dan gelap. Tumbuh kesadaran akan adanya korelasi antara ‘Bali yang megah’ dan ‘Bali yang indah’; dua- duanya wajib dijaga dan dirawat agar dua-duanya sehat dan kuat.

Satu ditambah satu bisa berjumlah banyak tak terhingga. Bali yang indah dikawinkan dengan Bali yang megah berpotensi menjadikan Bali yang kuat, tangguh, dan gagah. Bali yang indah adalah Bali yang sebelum pariwisata berkembang, Bali yang tidak terdengar kasus pencurian dan perampokan, Bali yang tidak terdengar kasus perkosaan, Bali yang penduduknya hormat kusuk pada alam semesta, Bali yang  airnya,  buah-buahnya,  makanannya  sehat dikonsumsi,  Bali  yang  udaranya enak  dan  segar dihirup. Syaratnya sederhana, merasionalisasi dan memodernisasi lembaga ‘pekaseh’ dan ‘pecalang’ dan ‘pasedahan agung’; dibuatkan juklak-juknisnya, dianggarkan operasionalnya, dicukupkan penghidupan ‘pekaseh dan pecalang dan personil pasedahan agung’-nya, selanjutnya diberdayakan tenaga dan pikirannya menuju Bali yang indah.

Para ‘pekaseh’   perlu mendalami bidang-bidang keilmuan modern yang terkait; wajib menguasai fungsi air, menata air, memelihara dan merawat sumber-sumber air, menjaga kesehatan air, membuat sistim distribusi air, yang semuanya diarahkan pada tujuan pokoknya yaitu agar air bisa berfungsi maksimal bagi kesehatan manusia, kesehatan ternak, kesehatan ikan, dan kesehatan tumbuhan. Air dan sistim distribusi air yang sehat menjadi fondasi kesuksesan membangun perkebunan, peternakan, pertanian, dan perikanan sudah siap.

Untuk merangsang generasi muda Bali bergairah ber-‘bunaktanik’, sangat diperlukan bukti bahwa profesi ber-‘bunaktanik’ mampu memberikan kehidupan yang layak bagi keluarganya. Pasedahan Agung berhak mengusulkan kepada unsur-unsur Pemerintah Daerah agar berkenan membantu menata bidang-bidang tanah dengan luasan ideal untuk keperluan ‘bunaktanik’. Tidak gampang, tetapi  bisa diupayakan  mengingat  masyarakat  bali  masih  relatif  mudah  diajak  ‘meyatnya’  demi kebaikan bersama. Sukses ber-‘bunaktanik’ dengan gaya penataannya yang karakteristik Bali pasti akan menambah gairah pariwisata. Sangat diharapkan bisa kembali tercipta kondisi Bali-Indah- Makmur, seperti cerita leluhur tentang Bali di masa dahulu.

Harus diusahakan juga kondisi Bali yang aman; tugas kepolisian negara di bidang keamanan bisa dibantu oleh para ‘pecalang’. Pemerintah Daerah sangat membutuhkan ‘pecalang’ bila hendak menciptakan keamanan yang ideal. Pemberdayaan ‘pecalang’ bisa memperkecil perbandingan antara jumlah pihak yang diawasi dan jumlah pihak yang mengawasi; kota-kota di Bali yang padat wisatawan perlu diciptakan perbandingan satu pengawas untuk 25 orang yang diawasi. Bilamana tercipta kondisi Bali yang indah disempurnakan Bali yang aman maka lahirlah Bali-Indah-Aman. Astungkara!!!

Pada suatu ketika tiap orang Bali layak berkata ‘Ask not what your country can do for you, ask what you can do for your country’. Berdikari gaya Bali; paling tidak menjadi bagian dari perwujudan petuah yang disampaikan Bung Karno; mandiri di bidang ekonomi.

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR