BCW Soroti Kinerja Aspidsus Kejati Bali, Singgung Teguran Jaksa Agung dan Desak Pengusutan Korupsi Lebih Agresif

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Bali Corruption Watch (BCW) mendesak Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Bali meningkatkan kinerja pemberantasan tindak pidana korupsi. Desakan itu disampaikan menyusul minimnya perkembangan penanganan perkara korupsi yang dinilai menjadi perhatian publik.

Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora, menilai langkah Kejaksaan Negeri Karangasem dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) hias layak diapresiasi. Perkara yang kini telah memasuki tahap penyidikan dan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP itu disebut menjadi contoh penegakan hukum yang mendapat perhatian masyarakat.

“Kasus yang ditangani Kejari Karangasem menunjukkan komitmen penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi. Kami mengapresiasi kinerja tersebut,” ujar Putu Wirata.

Baca Juga:  Dukung Tatanan Kehidupan Era Baru, BI Bakal Roadshow Sosialisasi Protokol Kesehatan

Selain memberikan apresiasi kepada Kejari Karangasem, BCW juga menilai Kejaksaan Agung selama ini menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi melalui berbagai pengungkapan perkara besar yang berhasil mengembalikan kerugian negara.

Namun di sisi lain, BCW menyoroti kinerja Aspidsus Kejati Bali yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Sorotan tersebut dikaitkan dengan pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat meresmikan fasilitas Kejaksaan Tinggi Bali pada September 2025. Saat itu, Jaksa Agung mengaku terkejut setelah menerima laporan mengenai jumlah perkara korupsi yang ditangani Kejati Bali.

Baca Juga:  Wabup Alit Sucipta Apresiasi Pembukaan Galeri UMKM di Gedung DPRD Badung

Menurut BCW, pernyataan tersebut semestinya menjadi momentum evaluasi sekaligus dorongan untuk meningkatkan pengungkapan perkara korupsi di Bali.

“Seharusnya teguran Jaksa Agung menjadi cambuk untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih,” kata Putu Wirata.

BCW juga meminta Kejati Bali tidak ragu memanggil pihak-pihak yang dilaporkan atau diduga terlibat dalam perkara korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat.

Menurut Putu Wirata, keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Ia menegaskan apresiasi terhadap Kejaksaan Agung tetap diberikan karena selama ini dinilai konsisten menangani berbagai perkara korupsi berskala besar.

Baca Juga:  Dirancang Jadi Ikon Pariwisata, Tokoh Jimbaran Usulkan Pembangunan Patung Nelayan

“Kami yakin masih banyak jaksa yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi dalam pemberantasan korupsi. Kinerja seperti yang ditunjukkan Kejari Karangasem patut menjadi contoh,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan LPJU hias di Kabupaten Karangasem sendiri hingga kini masih dalam tahap penyidikan. Proses penanganan perkara masih berjalan, termasuk menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP sebelum memasuki tahapan hukum berikutnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR