Denpasar, baliwakenews.com
Di bawah langit Pelabuhan Benoa yang biru dan tenang, gema langkah seratus petugas berbaju rompi dengan kamera kecil di dada menandai babak baru dalam pengawasan orang asing di Bali. Hari itu, Selasa (5/8/2025), bukan hanya sekadar seremoni. Tapi simbol dimulainya pendekatan yang lebih modern, tegas, dan transparan dalam menghadapi dinamika pariwisata global.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, secara langsung mengukuhkan Satgas Patroli Imigrasi di hadapan jajaran pejabat tinggi. Mulai dari Gubernur Bali, Kapolda Bali, hingga para pecalang. Dengan tegas ia menyampaikan, “Imigrasi adalah leading sektor pengawasan orang asing di negeri ini, dan Bali adalah panggung utama.”
Tak seperti patroli keimigrasian konvensional yang seringkali tak terlihat mata publik, Satgas ini tampil kasat mata dan terekam kamera. Setiap personel kini dilengkapi body camera, alat kecil namun bertenaga besar untuk merekam interaksi petugas di lapangan secara real-time.
“Ini adalah bentuk transparansi dan pengendalian, agar tak hanya WNA yang tertib, tetapi juga petugas yang diawasi kinerjanya,” ujar Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman.
Ia menambahkan, mobil dan motor patroli akan dikerahkan secara acak ke sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas orang asing. Seperti Canggu, Seminyak, Uluwatu, Ubud, hingga Pelabuhan Benoa.
Wilayah yang selama ini “terlalu turistik untuk disentuh aturan” akan menjadi medan patroli aktif Satgas. Bahkan kawasan elite seperti Nusa Dua dan daerah spiritual seperti Ubud tak luput dari rute patroli.
Dibentuk dengan dasar UU No 6 Tahun 2011 dan PP No 31 Tahun 2013, Satgas ini tak hanya bertugas memantau. Mereka juga dirancang sebagai pasukan “quick response”, sigap menanggapi laporan pelanggaran keimigrasian yang belakangan marak di Bali. Dari warga asing membuka usaha ilegal, bekerja tanpa izin, hingga melakukan aktivitas menyimpang dari norma budaya lokal.
Dan angka pelanggaran itu nyata: 2.669 deportasi dan 2.009 pendetensian dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025. Bahkan, 62 orang asing telah diproses hukum secara formal dalam sembilan bulan terakhir.
Tapi pada akhirnya, misi utama dari semua ini adalah menghadirkan rasa aman, bukan hanya untuk warga Bali, tapi juga bagi wisatawan yang datang dengan niat baik.
“Kami ingin wisatawan tahu bahwa Bali serius menjaga integritasnya. Dan bagi yang tidak taat aturan, Bali juga tak segan bertindak,” ujar Agus Andrianto menutup sambutan.
Bali memang selalu menyambut siapa pun. Tapi kini, pulau ini juga memberi pesan yang lebih jelas: keramahan tak berarti kelemahan, dan pariwisata tak bisa berjalan tanpa penegakan aturan. BWN-04


































