Balas Dendam, Mantan Cewek Kafe Curi iPhone 13 Wanita yang Rebut Mantan Pacarnya

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Sakit hati karena mantan kekasih menjalin hubungan dengan wanita lain, Anggi Eka Desi Ana (21) melakukan aksi kriminal. Wanita asal Blitar itu mencuri ponsel mahal merek iPhone 13 milik wanita yang merebut pacarnya.

Polisi lantas menangkap mantan cewek lafr itu di Liberty Gues House Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar Utara usai dilaporkan oleh korban Widya (31) ke Polsek Denpasar Selatan.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi di tempat tinggal korban di Green House II Jalan Pulau Galang Gang Gunung Sari II No. 18, Denpasar Selatan, pada Selasa 20 September 2022, sekitar pukul 12.00 siang.

Baca Juga:  Sekda Rai Iswara Ikuti Coklit Pilkada 2020

Menurut Made Teja, tersangka yang menyimpan dendam kerap mengawasi tempat tinggal korban. Hingga kemudian, pada Selasa siang, tersangka yang pernah bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu cafe remang-remang di Denpasar itu masuk ke dalam kamar korban. “Saat itu korban sedang tidur di dalam kamarnya dan tidak mengunci pintu. Dia menaruh iPhone 13 warna biru di samping tempatnya tidur (atas kasur). Tersangka lantas mengambil ponsel korban,” katanya.

Baca Juga:  Sabet Perak di Batam, Binaragawan Adey Rave Masih Fifty-Fifty ke Pra-PON

Korban yang terbangun terkejut karena iPhone nya telah hilang. Dia lantas melapor ke polisi. Berdasarkan laporan itu, tim opsnal Polsek Densel melalukan penyelidikan. “Hasil penyelidikan anggota saya selama dua bulan, tempat tinggal tersangka terlacak. Tadi dini hari (Selasa 22 November 2022) tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Anggota saya juga mengamankan ponsel korban,” tegasnya.

Baca Juga:  Membuat Konten Positif di Tahun Pemilu, Japelidi dan Konjen AS Gelar Literasi Digital

Tersangka yang diinterogasi mengaku mencuri ponsel korban karena dendam setelah mantan pacarnya direbut oleh korban. Dan aksi pencurian itu telah dia rencanakan. “Sebelumnya tersangka bekerja di cafe sebagai pemandu lagu. Kalau sekarang belum diketahui pekerjaannya apa,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR