Denpasar, baliwakenews.com
Sakit hati karena mantan kekasih menjalin hubungan dengan wanita lain, Anggi Eka Desi Ana (21) melakukan aksi kriminal. Wanita asal Blitar itu mencuri ponsel mahal merek iPhone 13 milik wanita yang merebut pacarnya.
Polisi lantas menangkap mantan cewek lafr itu di Liberty Gues House Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar Utara usai dilaporkan oleh korban Widya (31) ke Polsek Denpasar Selatan.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi di tempat tinggal korban di Green House II Jalan Pulau Galang Gang Gunung Sari II No. 18, Denpasar Selatan, pada Selasa 20 September 2022, sekitar pukul 12.00 siang.
Menurut Made Teja, tersangka yang menyimpan dendam kerap mengawasi tempat tinggal korban. Hingga kemudian, pada Selasa siang, tersangka yang pernah bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu cafe remang-remang di Denpasar itu masuk ke dalam kamar korban. “Saat itu korban sedang tidur di dalam kamarnya dan tidak mengunci pintu. Dia menaruh iPhone 13 warna biru di samping tempatnya tidur (atas kasur). Tersangka lantas mengambil ponsel korban,” katanya.
Korban yang terbangun terkejut karena iPhone nya telah hilang. Dia lantas melapor ke polisi. Berdasarkan laporan itu, tim opsnal Polsek Densel melalukan penyelidikan. “Hasil penyelidikan anggota saya selama dua bulan, tempat tinggal tersangka terlacak. Tadi dini hari (Selasa 22 November 2022) tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Anggota saya juga mengamankan ponsel korban,” tegasnya.
Tersangka yang diinterogasi mengaku mencuri ponsel korban karena dendam setelah mantan pacarnya direbut oleh korban. Dan aksi pencurian itu telah dia rencanakan. “Sebelumnya tersangka bekerja di cafe sebagai pemandu lagu. Kalau sekarang belum diketahui pekerjaannya apa,” tegasnya. BWN-01