Bahas Evaluasi RTRW Badung, Pimpinan Dewan Siap Buatkan SK

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Evaluasi RTRW Kabupaten Badung dari Pemerintah Provinsi Bali juga menjadi perhatian lembaga DPRD Badung. Usai rapat dengan eksekutifembahas evaluasi RTRW tersebut, Dewan Badung juga akan segera menindaklanjuti dengan segera menuangkan keputusan dewan melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Kabupaten Badung sebagai bentuk legalitas hasil penyempurnaan.

Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, yang dihubungi Kamis (24/4) menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, penetapan hasil evaluasi pasca persetujuan bersama dengan bupati harus dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Hut ST Kalpika Ke-44 Banjar Celuk Desa Adat Kapal

“Penetapan ini adalah bentuk akuntabilitas politik dan administratif DPRD terhadap substansi RTRW yang telah dievaluasi. Setelah rapat ini, kami akan segera menerbitkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD sebagai bentuk legalisasi hasil penyempurnaan,”ujarnya.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Rapat Kerja Dengan Tim Banggar DPRD Badung

Lebih lanjut dijelaskan, beberapa poin teknis yang disepakati dalam rapat ini antara lain adalah sinkronisasi zonasi wilayah, delineasi kawasan strategis, serta penyempurnaan narasi kebijakan spasial. Semua ini akan dimasukkan ke dalam naskah akhir Raperda RTRW sebelum proses pengesahan resmi oleh DPRD.

Penetapan RTRW Kabupaten Badung Tahun 2025–2045 diharapkan menjadi pijakan yuridis dan teknokratik dalam upaya mewujudkan penataan ruang wilayah yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi masyarakat Badung di masa depan. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR