Wakil Ketua DPRD Badung Desak Pemerintah Tuntaskan Kemacetan dan Krisis Sampah

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Wakil Ketua DPRD Badung, Made Wijaya, menegaskan dua persoalan utama yang harus segera diselesaikan pemerintah daerah: kemacetan lalu lintas dan penanganan sampah. Kedua isu tersebut dinilai mendesak karena berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat dan keberlangsungan sektor pariwisata di Gumi Keris.

“Sebagai wakil rakyat, saya harus bersuara. Saat ini yang paling urgen di Badung adalah mengatasi kemacetan dan permasalahan sampah. Hal ini sudah termuat dalam RPJMD dan pembahasan APBD 2025–2026, bahkan semua fraksi di DPRD sudah menyetujuinya,” tegas Made Wijaya, Kamis (14/8).

Baca Juga:  Turah Tut Ajak Generasi Muda Maknai Hari Raya Nyepi

Terkait kemacetan, pihaknya mendorong pemerintah mengambil langkah cepat, termasuk opsi pinjaman daerah, demi percepatan realisasi infrastruktur. “Kalau memang perlu pinjaman, kita dukung. Yang penting masalah ini cepat tertangani,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai sampah, Made Wijaya menilai Badung memerlukan penanganan yang lebih serius. Ia mengkritisi turunnya alokasi anggaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada 2025–2026, padahal sampah telah menjadi “momok” di kawasan pariwisata.

“Anggaran justru harus ditingkatkan. Sampah bisa membuat pariwisata kita terpuruk. Peraturan sudah ada, keputusan gubernur dan perda juga jelas. Tinggal bagaimana pemerintah daerah dan OPD menerjemahkan konsepnya di lapangan,” tandasnya.

Baca Juga:  Ancaman Nyata di Pesisir Bali Pasang Laut Maksimum Berpotensi Picu Banjir Rob dan Ganggu Aktivitas Warga

Politisi Gerindra ini juga menekankan pentingnya peran desa adat melalui pengelolaan TPST dan TPS3R, terutama di wilayah yang belum memiliki fasilitas tersebut. Menurutnya, desa adat memiliki tanggung jawab besar karena sampah yang dihasilkan merupakan sampah krama adat.

“Pemerintah harus mendorong pembangunan fasilitas, menyediakan teknologi pembakaran, dan memberi bantuan peralatan. Reward dan anggaran tahunan untuk desa adat harus jelas,” kata Made Wijaya.

Baca Juga:  Inovasi Tangani Sampah Plastik, Kemenkumham Serahkan Sertifikat Merek Gotik Kepada Pemerintah Kabupaten Badung

Ia menegaskan bahwa kritik yang dilontarkan bukan berarti pihaknya tidak mendukung pemerintah. “Kami mendukung agar permasalahan yang belum selesai bisa cepat teratasi. Kritik ini untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam menuntaskan masalah yang mendesak bagi masyarakat Badung,” pungkasnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR