Badung Gelar Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang Serta Jasa

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenewa.com

Meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa khususnya terkait Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Konstruksi, Preferensi Harga, serta E-Katalog Konstruksi, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Badung kembali menggelar Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Tugas PPK Pekerjaan Kontruksi dan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Badung, pada Rabu (27/3) hingga Selasa (2/4).

Acara ini di hadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ida Bagus Gede Arjana, Direktur Pengembangan Pasar Digital Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah (LKPP), Yulianto Prihandoyo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Tugas PPK di 8 Perangkat Dinas Pengampu Kegiatan Kontruksi dan Jabatan Fungsional Penglola di Bagian PBJ Badung.

Baca Juga:  Menko Marves Tinjau Kesiapan Infrastruktur Venue G20 di Bali

Ida Bagus Gede Arjana menyampaikan, pengadaan barang dan jasa harus mengutamakan melalui katalog elektronik apabila sudah ada barang atau jasa di pasar katalog elektronik. Apabila belum tersedia barulah dipilih metode pengadaan lain melalui penunjukan langsung, pengadaan langsung, tender cepat dan tender. Para insan PBJ wajib membuat analisis pasar yang memadai atas tidak dipilihnya PBJ melalui katalog elektronik.

Lebih lanjut disampaikan sesuai dengan ketentuan tentang kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota merealisasikan PBJ melalui katalog atas PBJ Barang/Jasa perlu dilakukan upaya untuk mencapai target tersebut melalui katalog pekerjaan konstruksi. “Apabila mengandalkan pengadaan barang saja maka sangat mustahil angka prosentase tersebut dapat dicapai,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Badung Dukung Pelantikan dan Rakergab LMFH Unud 2024

Pihaknya menegaskan PBJ melalui katalog elektronik harus memperhatikan terpenuhinya prinsip pengadaan. Prinsip pengadaan khususnya prinsip bersaing dan adil harus mendapat ruang yang memadai dalam PBJ katalog elektronik. “Langkah yang perlu diambil para insan PBJ dalam memenuhi prinsip tersebut adalah memilih metode mini kompetisi dalam pelaksanaannya. Meskipun pada tahap saat ini masih diizinkan metode negosiasi, namun metode ini diduga menghilangkan prinsip bersaing dan prinsip adil dalam PBJ,” terangnya.

Ditemui usai memberikan sambutan, Ida Bagus Gede Arjana menyampaikan, pihaknya ingin ke depan agar apa yang dipersyaratkan dalam pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi target-target persentase belanja barang dan jasa itu dapat terpenuhi.
“Sangat dibutuhkan sekali para PPK, pelaksana tugas PPK untuk memahami dan menguasai teknik perhitungan belanja barang dan jasa kaitannya dengan belanja jasa konstruksi. Juga memastikan barang dan jasa untuk konstruksi itu sudah ada di e-katalog. Sehingga memudahkan kedepanya belanja melalui e-katalog”, ungkapnya.

Baca Juga:  Pukul Sopir Taksi di Kuta, WN Australia Dideportasi Imigrasi

Sementara itu Direktur Pengembangan Pasar Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah ( LKPP), Yulianto Prihhandoyo mengapresiasi Pemkab Badung yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. “Penting hari ini kami bisa menyampaikan update kebijakan LKPP pusat dan sekaligus tadi kami banyak mendengar kesulitan-kesulitan yang didapat temen-temen PBJ di Pemkab Badung. Informasi ini tentu penting bagi kami untuk kami formulasikan kedepan bisa kami cari solusinya,”ujarnya. BWN-05/Kominfo

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR