Badung Berikan Hak Guna Pakai Lapangan Lumintang

Mangupura, baliwakenews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung menggelar rapat paripurna internal, Senin 24 Juli 2023. Rapat tersebut membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kerjasama Daerah, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung Tahun 2023-2043, Ranperda tentang Inovasi Daerah, Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024, menyepakati Rekomendasi Persetujuan Hibah Tanah kepada Desa Sembung dan Rekomendasi Hibah kepada Kota Denpasar.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Serahkan Bantuan Sosial Berjumlah 495 Juta Lebih

Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata usai rapat mengatakan rapat paripurna yang telah dilaksanakan menetapkan beberapa Ranperda untuk dilakukan pengambilan keputusan pada sidang paripurna, Selasa (25/7). “Antara pemerintah dan DPRD akan dilakukan pembahasan secara paripurna dan hari ini kita menyepakati beberapa Ranperda,” katanya.

Mengenai hibah kepada Kota Denpasar Parwata mengungkapkan, dari 14 bidang tanah yang diajukan, hanya disepakati 11 bidang. Kesepakatan tersebut sudah berdasarkan pertimbangan seluruh alat kelengkapan Dewan dan seluruh fraksi-fraksi termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Badung. Diperkecualikan Lapangan Lumintang. “Lapangan Lumintang tidak kita hibahkan tetapi kita pinjam pakaikan sesuai peruntukan taman kota. Gedung Cipta Karya, di jalan Buton, dan Gedung eks Dinas Pendidikan juga tidak kita hibahkan,” terangnya.

Baca Juga:  Masuk ke Vila, Pencuri Asal NTT Panjat Pohon Nangka

Sekretaris DPC PDI Perjuangan itu mengatakan, alasan beberapa tanah tidak dihibahkan sebab, pihaknya akan melihat perkembangan Kabupaten Badung kedepannya. Banyak aset Pemkab Badung katanya perlu dimanfaatkan untuk kepentingan Kabupaten Badung sendiri. “Kita pertimbangkan matang-matang, sehingga Badung dalam pengembangan inovasi dan aset diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena kedepan kebutuhan semakin tinggi, jadi memerlukan beberapa aset yang dikelola secara produktif dan dapat dikembalikan ke masyarakta,” jelasnya. BWN-05

Baca Juga:  Sabtu Lalu, Harian Positif Covid-19 di Badung Mulai Tembus Angka Dua Digit

RELATED ARTICLES
- Advertisment -Iklan Idul Fitri DPRD BadungIklan Idul Fitri PDAM BadungIklan Bali Wake NewsIklan Nyepi DPRD BadungIklan PDAM BadungIklan Lapor PajakIklan Lapor PajakIklan DPRD BaliIklan DPRD Badung Poling Badung Poling BadungIklan Galungan PDAM