Badung Beri Bonus Atlet PON Menunggu SK KONI Bali

Badung, baliwakenews.com

Sebelumnya Bupati Badung melalui Sekda menjanjikan akan memberikan bonus Rp60 juta kepada atlet asal Badung peraih meraih emas pada PON XXI/2024 di Aceh dan Sumatera Utara lalu. Namun hal itu belum bisa dilakukan karena masih menunggu untuk jumlah bonus medali perak dan perunggu.

Menurut Ketua Umum KONI Badung Made Nariana didampingi Sekretaris Umum KONI Badung Made Sutama, besaran bonus medali perak dan perunggu akan dibahas dengan pejabat Badung, setelah turunnya Surat Keputusan (SK) KONI Bali terkait nama-nama atlet peraih medali emas, perak serta perunggu di PON 2024 lalu.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Terima Audiensi Praja IPDN

“Pengusulan jumlah bonus untuk perak dan perunggu kami masih menunggu SK KONI agar sekalian dapat diajukan jumlah pastinya melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung. Hanya apakah bonus dapat dicairkan dalam anggaran tahun ini atau anggaran tahun 2025, KONI Badung belum dapat memastikan,” kata Made Nariana diamini Made Sutama, Minggu 6 Oktober 2024.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Duduk Lesehan, Nobar Timnas Bersama Ribuan Warga Tabanan

Keduanya menyebutkan, prestasi atlet Badung di PON sangat membanggakan karena meraih 26 medali emas dari 36 emas yang diperoleh KONI Bali. Prestasi tersebut, hendaknya menjadi pemicu dan perangsang guna melakukan latihan-latihan lebih intensif menghadapi event berikutnya.

Baca Juga:  Apresiasi Kreatifitas Pemuda Hindu Bali, Ini Pesan Ketua DPRD Badung

“Mulai akhir tahun ini setiap cabang olahraga anggota KONI Badung diharapkan terus meningkatkan pelatihan terhadap atlet yang akan diproyeksi diturunkan pada Porprov Bali XVI/2025,” tandas mantan Ketua Umum KONI Bali itu. BWN-06

Iklan DPRD Badung
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan DPRD Bali Iklan DPRD Badung Iklan Ucapan BWN Badung Iklan Ucapan BWN Tabanan Iklan Imlek DPRD Badung Iklan Nataru PDAM Badung Iklan Nataru Tabanan Iklan SMSI Iklan Lapor Pajak