Badung Bergerak! Posko Banjar Dibentuk untuk Berantas Sampah Liar

Iklan Home Page

Mangupura, Baliwakenews.com

Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat penanganan sampah liar dengan langkah tegas. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung (DLHK) akan membentuk posko terpadu berbasis banjar dan lingkungan guna mempercepat koordinasi sekaligus memperketat pengawasan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan.

Plt. Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan, menjelaskan bahwa posko tersebut akan menjadi pusat koordinasi antara petugas kebersihan, aparat desa, hingga desa adat untuk penanganan cepat di lapangan.

“Posko terpadu ini akan kami siapkan di masing-masing banjar dan lingkungan agar ketika ditemukan kasus pembuangan sampah liar, petugas memiliki titik koordinasi yang jelas,” ujarnya saat apel pengarahan di TPST Mengwitani, Minggu (5/4/2026).

Baca Juga:  Wabup Serahkan Dana Aci Hibah Induk Tahun 2025 sebesar Rp 1,5 Miliar

Konsep posko ini disebut terinspirasi dari sistem penanganan saat pandemi Covid-19 yang dinilai efektif. DLHK Badung juga akan menggandeng bendesa adat untuk memperkuat sanksi bagi pelanggar.

Menurut Agus Aryawan, kekuatan lokal seperti banjar dan desa adat menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Kami akan berkoordinasi dengan bendesa adat untuk merumuskan sanksi bagi masyarakat yang tidak memilah sampah maupun membuang sampah sembarangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Terima Audiensi Majelis GPdI Kabupaten Gianyar, Parwata Siap Fasilitasi Kegiatan Masyarakat Dalam Beragama

Sebagai penguatan penegakan aturan, DLHK Badung juga mulai memberlakukan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sejak 3 April 2026. Kebijakan ini diharapkan memberi efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.

Petugas kebersihan dan pengawas lapangan pun didorong lebih aktif melakukan pemantauan. Setiap pelanggaran akan didokumentasikan dan dilaporkan kepada camat, perbekel, atau lurah untuk ditindaklanjuti.

DLHK Badung juga melakukan penyesuaian prioritas kerja dengan mengurangi sementara mobilisasi petugas ke kawasan pantai, guna memaksimalkan penanganan sampah liar di ruas jalan.

Baca Juga:  Lantik 495 PPPK Tahap II, Wali Kota Denpasar KomitmenTingkatkan Status dan Kesejahteraan Tenaga Kontrak

Agus Aryawan menegaskan bahwa persoalan sampah kini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap citra pariwisata Badung.

“Sebagai daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata, kebersihan lingkungan menjadi kunci utama. Jika tidak dijaga, wisatawan bisa berpikir dua kali untuk berkunjung,” tegasnya. BWN-03/Kominfo

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR