Sempat Ditata, Pantai Berawa Kembali Kumuh  

Iklan Home Page

Tibubeneng, baliwakenews.com

Sempat ditata dari lapak dan bangunan liar di Pantai Berawa beberapa bulan lalu oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung, Perangkat Desa Tibubeneng dan Desa Adat Berawa, Namun penataan kawasan pantai tersebut tidak berlangsung lama. Lapak-lapak semi permanen kembali bermunculan dan terkesan kumuh.

Dari pantauan di lapangan, Senin (24/10), pedagang dengan lapak masih terlihat dan menjual minuman bir. Selain itu yang menambah kekumuhan, paying dan tempat berjualan tidak langsung dibawa pulang, namun kadang masih dibiarkan ditumpuk di lapak. para pedagang enggan memberikan komentar terkait kesepakatan adanya penataan kawasan Pantai Berawa tersebut

Kepala Satuan  Polisi Pamong Praja  Provinsi Bali, I Dewa Nyoman  Rai  Daramadi  yang dihubungi terpisah mengungkapkan, sebelumnya sudah ada kesepakatan terkait penataan kawasan di Pantai Berawa ini agar tidak terkesan kumuh, jika kesepakatan ini masih dilanggar dan masih saja ada yang berjualan tidak sesuai kesepakatan yang sudah dilakukan pihaknya selaku penegak Perda pasti akan melakukan tindakan. “Sepanjang pedagang tersebut ada hak milik untuk membangun di pantai  kami tidak akan bertindak,  namun jika pedagang tidak memiliki surat hak milik terpaksa kita akan lakukan tindakan. Kita berikan dulu lah Satpol PP Kabupaten untuk melakukan pembinaan, Jika masih seperti itu, tinggal tunggu waktu saja kita pasti akan lakukan tindakan. Karena kawasan pantai merupakan public space sehingga pemanfaatannya memang untuk publik, bukan untuk menguntungkan diri sendiri,”tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Hadiri Lokasabha V PDPN Cabang Badung

Sementara Kasatpol PP Kabupaten Badung, IGAK Suryanegara mengatakan, terkait kembali menjamurnya lapak pedagang di Pantai Berawa, Kuta Utara pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP Provinsi Bali. “Kita lihat dulu dan akan memberikan pembinaan lebih lanjut,”ujarnya.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Penutupan Fast Putra Mengwi Cup III 2022

Terkait adanya pedagang di sekitaran pantai, Suryanegara menjelaskan, sejatinya sudah ada kesepakatan dengan para pedagang. Dalam kesepakatan itu tidak diizinkan mendirikan bangunan semi permanen hingga permanen di pantai tersebut. Hanya saja yang diijinkan adalah penempatan long chair. “Kalau long chair, payung dan papan surfing diperkenankan. Asal rapi dan diatur penempatannya,” jelasnya.

Selain itu, birokrat asal Denpasar ini menerangkan, tidak ada larangan untuk berjualan di pantai Berawa. Asalkan seluruh pedagang sudah terdaftar dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.”Intinya bukan bangunan semi maupun permanen dan tidak mengganggu atau menutupi pengusaha yang ada di belakangnya,” tegasnya. 
Lebih lanjut ia menambahkan telah melakukan koordinasi dengan Desa Tibubeneng terkait penataan pedagang di pantai Berawa. Hal ini terkait penyusunan rencana penataan pantai tersebut, seperti yang dilakukan di Seminyak, Legian, dan Kuta (samigita). “Koordinasi kita dengan perbekel Tibubeneng yang kita percayakan untuk mengkoordinir para pedagang atau pengusaha di pesisir pantai Berawa melalui Pokdarwis. Agar nyambung dengan proyek penataan pantai, yang rencananya tahun depan pasca selesainya penataan pantai Samigita,” imbuhnya. BWN-05

Baca Juga:  Calon Istri Ditiduri Pria Lain, Ryan Membakar Sejumlah Kendaraan di Kuta

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR