Tabanan, Baliwakenews.com – Temuan dugaan korupsi bahan bakar minyak (BBM), pelumas, makan dan minum di Dinas Kesehatan Tabanan menjadi perhatian Inspektorat Tabanan. Kasus tersebut tak hanya ditindaklanjuti pada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, tetapi juga dijadikan bahan evaluasi untuk mencegah persoalan serupa terjadi di OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.
Kepala Inspektorat Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji saat diwawancarai Rabu (9/9/2026) mengatakan pengawasan terhadap OPD di lingkungan Pemkab Tabanan dilakukan secara rutin melalui pemeriksaan reguler maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
“OPD di Pemkab Tabanan kami selalu update pada pemeriksaan reguler maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” ujar Supanji.
Selain pemeriksaan internal, pengawasan juga dilakukan oleh pihak eksternal, salah satunya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam kasus di Dinas Kesehatan, temuan mengenai dugaan korupsi BBM, pelumas, hingga makan-minum muncul dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. Sehingga posisi Inspektorat dalam persoalan tersebut berada pada ranah tindak lanjut hasil pemeriksaan dan rekomendasi perbaikan.
Pemeriksaan reguler sendiri dilakukan berdasarkan Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT). Setiap hasil pemeriksaan kemudian menjadi bahan untuk memberikan rekomendasi kepada OPD agar dilakukan pembenahan.
“Paling penting hasil pemeriksaan ada rekomendasi, ada pembenahan ke depan,” tegasnya.
Munculnya persoalan di Dinas Kesehatan juga tidak lantas membuat pemeriksaan berhenti pada OPD tersebut. Inspektorat Tabanan menyatakan kasus itu menjadi pembelajaran untuk memperdalam pengawasan di OPD lainnya.
Menurut Supanji, setiap temuan harus menjadi bahan evaluasi agar kesalahan atau kelemahan serupa tidak kembali terjadi di tempat lain.
“Inspektorat memakai kasus ini sebagai pembelajaran untuk mendalami di OPD lain sebagai bahan agar jangan sampai kita tidak belajar dari temuan di tempat lain,” katanya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal Pemkab Tabanan.
“Artinya, temuan dalam satu OPD dapat menjadi pintu masuk untuk melihat apakah terdapat potensi persoalan serupa di lingkungan OPD lainnya,” ujar Supanji.
Di tengah proses penanganan kasus tersebut oleh aparat penegak hukum, Inspektorat Tabanan juga menyatakan siap memberikan bantuan apabila diminta oleh pihak kejaksaan.
Supanji menyebut Inspektorat merupakan mitra aparat penegak hukum (APH), sehingga pihaknya siap memberikan dukungan sesuai kewenangan apabila diperlukan dalam proses penanganan perkara.
“Inspektorat adalah mitra aparat penegak hukum (APH). Jadi kami selalu siap diminta bantuan,” tegasnya.
Dengan demikian, kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan tidak hanya menjadi persoalan penanganan hukum, tetapi juga menjadi alarm bagi sistem pengawasan internal Pemkab Tabanan.
Inspektorat kini mendorong agar temuan tersebut menjadi pelajaran dan momentum memperketat pengawasan di seluruh OPD. BWN-06






























