Denpasar, Baliwakenews.com
KPU Kabupaten Badung terus memantapkan langkah untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Berbagai inovasi pelayanan publik, transformasi digital hingga penguatan integritas dipaparkan langsung di hadapan Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PANRB dalam tahapan wawancara evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI), Rabu (2/9/2026).
Dalam proses penting tersebut, KPU Kabupaten Badung mendapat pendampingan langsung dari KPU Provinsi Bali. Tahapan evaluasi turut didampingi Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula, Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama, serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM I Gede Made Gusti Gustem Lasidha.
“Pendampingan ini menjadi bagian dari konsolidasi kelembagaan untuk memastikan kesiapan satuan kerja dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas, ” ujar Lidartawan.
KPU Provinsi Bali yang telah meraih predikat WBK dan kini tengah berproses menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), hadir memberikan dukungan moral sekaligus teknis kepada jajaran KPU Badung saat memaparkan berbagai capaian pembangunan Zona Integritas.
Sejumlah inovasi menjadi kekuatan utama yang ditampilkan KPU Badung. Salah satunya budaya kerja KERIS, akronim dari Kemandirian, Efektif dan Efisien, Responsif, Integritas, dan Sinergitas. Nilai tersebut diterapkan sebagai pedoman dalam membangun lingkungan kerja yang adaptif, profesional, dan kolaboratif.
Tak hanya itu, KPU Badung juga mengusung motto pelayanan SERVICE, yakni Smile, Eye Contact, Recognition, Voice, Informed, Clean & Tidy, sebagai standar pelayanan publik yang ramah, informatif, transparan, dan profesional.
Sorotan lain dalam pemaparan tersebut adalah kehadiran Democracy Creative Space (DCS), sebuah terobosan yang mengubah pola sosialisasi kepemiluan menjadi lebih modern dan interaktif.
DCS dikembangkan sebagai portal edukasi digital satu pintu sekaligus ruang pelayanan publik. Platform ini menghadirkan berbagai fitur, mulai dari pengecekan data pemilih, kuis pintar, museum digital hingga modul edukasi kepemiluan.
Tak berhenti di ruang digital, konsep tersebut juga diwujudkan secara fisik di Kantor KPU Badung melalui fasilitas co-working space, perpustakaan mini hingga sarana yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Melalui strategi jemput bola, seperti kunjungan ke sekolah dan perekrutan Democracy Ambassador, KPU Badung berupaya menjadikan pendidikan politik tidak lagi kaku dan membosankan, tetapi lebih interaktif, inklusif, serta dekat dengan generasi muda.
Penguatan Zona Integritas juga dilakukan melalui pengawasan internal dan mitigasi risiko benturan kepentingan. Jajaran KPU Badung menjaga independensi dengan menyerahkan proses pengadaan barang dan jasa sepenuhnya kepada Sekretariat.
Selain itu, setiap komisioner diwajibkan secara terbuka mendeklarasikan apabila memiliki keterkaitan kekeluargaan dengan peserta pemilu dalam Rapat Pleno resmi.
Pimpinan KPU Bali memberikan apresiasi terhadap berbagai inovasi yang telah dikembangkan KPU Badung. Namun, sejumlah masukan strategis juga disampaikan untuk memperkuat peluang meraih predikat WBK.
Di antaranya, integrasi langsung inovasi DCS ke dalam situs web utama KPU Badung, penguatan pemutakhiran data pemilih secara proaktif, hingga penegasan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjamin konsistensi kualitas pelayanan publik.
Melalui pendampingan tersebut, pembangunan Zona Integritas di KPU Badung diharapkan tidak berhenti sebagai pemenuhan persyaratan administratif.
Lebih dari itu, upaya tersebut menjadi komitmen nyata untuk menghadirkan lembaga penyelenggara pemilu yang semakin bersih, profesional, inklusif, dan terpercaya.
Kini, dengan sederet inovasi yang telah disiapkan, KPU Badung tinggal menanti hasil penilaian dalam perjuangannya menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. BWN-03
































