Tabanan, Baliwakenews.com
Menghadapi potensi perubahan kebijakan transfer keuangan dari pemerintah pusat pada tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Tabanan menyiapkan langkah-langkah strategis penguatan fiskal daerah. Hal ini mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Tabanan agenda penandatanganan KUA-PPAS TA 2027, Jumat (14/8/2026).
Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dalam pendapat akhirnya menyatakan bahwa Tahun Anggaran 2027 menuntut pengelolaan keuangan yang lebih cermat, efektif, dan efisien akibat dinamika fiskal nasional.
“Tahun 2027 kita hadapi dengan berbagai tantangan fiskal, termasuk penyesuaian transfer dana dari pusat. Namun, program prioritas daerah tidak boleh terhenti. Kita harus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan iklim investasi yang sehat, serta mengoptimalkan penggunaan aset-aset daerah,” ungkap Bupati Sanjaya.
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menambahkan bahwa legislatif menyambut baik strategi eksekutif tersebut. Menurutnya, penetapan KUA-PPAS 2027 yang tepat waktu memberi kepastian hukum bagi seluruh perangkat daerah untuk merancang program kerja yang proporsional dan akuntabel. BWN-01































