Denpasar, Baliwakenews.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mulai menggeber penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari persiapan menghadapi tantangan penyelenggaraan Pemilu 2029. Salah satu langkah yang ditempuh yakni menerapkan Learning Management System (LMS) sebagai sarana pembelajaran mandiri bagi jajaran KPU di Bali.
Implementasi LMS tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kompetensi SDM melalui Learning Management System yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Selasa (11/8/2026).
Rakor tersebut dihadiri Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI Parsadan Harahap, jajaran Pusat Pelatihan dan Pengembangan SDM KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, hingga jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menegaskan, kualitas SDM menjadi salah satu kunci dalam membangun organisasi penyelenggara pemilu yang profesional. Menurutnya, peningkatan kompetensi tidak boleh berhenti hanya karena tahapan pemilu belum berlangsung.
“Kita dorong untuk melanjutkan pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM KPU,” ujar Lidartawan.
Ia menekankan pentingnya kesamaan semangat antara komisioner dan sekretariat dalam menjalankan tugas kelembagaan. Peningkatan kapasitas, baik melalui pendidikan formal maupun pembelajaran mandiri, dinilai menjadi kebutuhan yang harus terus didorong.
Sementara itu, Parsadan Harahap menyebut LMS merupakan program nasional yang akan diterapkan di seluruh satuan kerja KPU. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan pengembangan kompetensi ASN berjalan lebih terukur dan memiliki standar yang sama secara nasional.
Melalui LMS, ASN KPU didorong mengikuti pembelajaran mandiri dengan ketentuan minimal 20 jam pelajaran (JP) bagi PNS dan 24 JP bagi PPPK.
“LMS ini menjadi bagian dari upaya membangun standar pengembangan kompetensi yang sama di seluruh satuan kerja KPU,” jelas Parsadan.
Untuk komisioner, penerapan LMS masih dalam tahap pemenuhan persyaratan administratif. KPU menargetkan sistem pembelajaran tersebut nantinya dapat diuji coba bagi jajaran komisioner.
Parsadan juga mengingatkan bahwa kesiapan KPU tidak boleh hanya dibangun ketika tahapan pemilu sudah dimulai. Budaya kerja, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), hingga tata kelola arsip harus tetap dijaga meski KPU sedang berada di luar tahapan pemilu.
Ia mengibaratkan KPU seperti kendaraan yang harus selalu siap digunakan kapan pun dibutuhkan. Artinya, mesin organisasi harus tetap hidup, sementara kompetensi SDM terus diperbarui.
Karena itu, jajaran KPU di Bali didorong tidak hanya memenuhi kewajiban pembelajaran, tetapi juga mengembangkan materi yang lebih spesifik dan relevan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Pengembangan materi berbasis kearifan lokal Bali juga menjadi salah satu gagasan yang didorong agar pembelajaran tidak berhenti pada pemenuhan jumlah jam pelajaran, tetapi benar-benar memberikan manfaat terhadap pelaksanaan tugas.
KPU Bali menargetkan pelaksanaan pembelajaran melalui LMS dapat mencapai 100 persen pada September 2026. Capaian tersebut selanjutnya akan dievaluasi pada November dan Desember 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan SDM KPU yang lebih adaptif, kompeten dan siap menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemilu.
Dengan Pemilu 2029 yang semakin dekat, penguatan kompetensi sejak jauh hari dinilai penting agar KPU tidak bekerja dengan pola reaktif ketika tahapan sudah berjalan. BWN-03
































