Tangerang, Baliwakenews.com
Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto terkait optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang di bidang keimigrasian.
Penandatanganan kerja sama strategis tersebut berlangsung dalam rangkaian Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Auditorium Prof. Muladi, Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Jalan Satria Sudirman, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, Senin (27/4/2026).
MoU ini dinilai memiliki arti penting bagi Bali sebagai destinasi wisata internasional yang setiap tahun menerima kunjungan wisatawan mancanegara dalam jumlah besar.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Bali bersama Kementerian Imipas RI menargetkan peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian sekaligus pengawasan yang lebih ketat terhadap keluar masuknya warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata.
Koster menilai sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi langkah penting dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kualitas pariwisata Bali yang semakin kompleks di tengah tingginya mobilitas orang asing.
Sementara itu, Menteri Imipas RI, Agus Andrianto menegaskan bahwa penandatanganan MoU dengan Provinsi Bali menjadi modal besar bagi institusinya dalam menjalankan berbagai program kerja strategis di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Namun demikian, Agus mengingatkan bahwa kerja sama yang dibangun harus berdiri di atas fondasi integritas yang kuat.
“Karena sehebat apa pun kolaborasi yang dibangun, tidak akan berarti apa-apa tanpa dilandasi fondasi integritas. Saya berharap sinergi ini teraktualisasi dalam kerja nyata,” tegas Agus Andrianto.
Selain dengan Pemerintah Provinsi Bali, pada kesempatan yang sama Menteri Imipas juga menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Koperasi, Ketua Umum PP Muhammadiyah, dan Direktur Utama BPJS.
Dalam sambutannya, Agus juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap capaian institusi pemasyarakatan agar mampu memberi kontribusi lebih luas terhadap pembangunan nasional.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 sebagai refleksi mendalam atas capaian dan tantangan yang masih harus diselesaikan.
“Hari ini di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 saya mengajak kita semua untuk melakukan refleksi mendalam, apa yang sudah kita capai, apa yang belum, dan yang lebih penting lagi apa yang bisa kita lakukan bersama untuk menjadikan pemasyarakatan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional,” ujarnya.
Agus juga menyoroti pentingnya pembinaan warga binaan agar tidak lagi dipandang sebagai objek pasif, melainkan sebagai subjek produktif yang mampu berkontribusi bagi negara.
Salah satu fokus utama yang kini dijalankan adalah program ketahanan pangan nasional yang terintegrasi langsung dengan pembinaan di lapas dan rutan.
“Kita ingin menjadikan warga binaan pemasyarakatan sebagai pelaku aktif pembangunan bangsa, bukan sekadar objek pembinaan yang pasif. Di balik tembok-tembok pemasyarakatan sesungguhnya terpendam potensi yang luar biasa,” katanya.
Acara yang mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima” ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengukuhan Pengurus Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia (P3I), menandai komitmen berkelanjutan dalam memperkuat sistem pemasyarakatan nasional. BWN-03
































