KPU Bali Percepat Pemutakhiran Data Pemilih 2026, Tekankan Akurasi dan Transparansi

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali terus memperkuat kualitas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Turunan Data Awal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, Jumat (6/3/2026), di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Provinsi Bali.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, jajaran Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta admin dan operator Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan agenda prioritas yang harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan melalui koordinasi lintas instansi.

Baca Juga:  RAT ke-18 Koperasi Subhakti Ungasan Secara Tertulis, Diapresiasi Dekopinda dan Diskop Badung  

Menurutnya, proses PDPB tidak hanya bertujuan memperbaiki kualitas data pemilih, tetapi juga mendukung penataan administrasi kependudukan agar data yang dihasilkan lebih akurat, mutakhir, dan transparan.

“Pemutakhiran data pemilih menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, proses ini harus dilakukan secara serius dengan koordinasi yang kuat bersama instansi terkait,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten/Kota memaparkan progres tindak lanjut turunan data awal PDPB 2026. Sejumlah daerah telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pemerintah desa, hingga instansi terkait lainnya.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai temuan data seperti pemilih meninggal dunia, pindah domisili, pemilih baru, hingga potensi data ganda yang masih memerlukan proses verifikasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Pimpinan dan Anggota DPRD Badung Ucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, juga melakukan pengecekan data ganda bersama jajaran KPU kabupaten/kota, baik yang terjadi di dalam provinsi maupun antarprovinsi.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kualitas dan akurasi data pemilih yang akan digunakan dalam tahapan pemilu ke depan.

Di akhir rapat, Agung Lidartawan meminta seluruh KPU kabupaten/kota untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut data PDPB serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Dukcapil, serta unsur TNI dan Polri.

Sebagai tindak lanjut, KPU Provinsi Bali akan kembali melakukan evaluasi perkembangan pemutakhiran data pemilih pada rapat berikutnya yang dijadwalkan 30 Maret 2026. Selain itu, KPU Bali juga akan melakukan monitoring dan supervisi terhadap jadwal pleno PDPB di tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga:  Dewan Badung Apresiasi Bupati Beri Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 Tepat Waktu

Melalui rapat koordinasi ini, KPU Provinsi Bali berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan data pemilih yang berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR