Denpasar, Baliwakenews.com
Pemerintah Provinsi Bali memberikan tanggapan terkait pemberitaan sejumlah media mengenai pembatasan akses awak media dalam rapat penanganan sampah di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha. Pemprov menegaskan bahwa rapat tersebut bersifat internal dan koordinatif, namun media tetap diberikan akses untuk memperoleh informasi.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba, Jumat (17/4/2026) di Denpasar menjelaskan bahwa rapat tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Bali, Kementerian Lingkungan Hidup, Bupati Badung, Wali Kota Denpasar, serta unsur Forkopimda guna menyamakan langkah strategis penanganan sampah di Bali.
“Rapat di Jayasabha merupakan forum internal yang membahas hal teknis dan strategis. Untuk menjaga fokus pembahasan, akses peliputan di dalam ruang rapat pada sesi tertentu dibatasi. Kami mohon maaf apabila hal ini menimbulkan ketidaknyamanan,” jelasnya.
Meski demikian, Surja Manuaba menegaskan bahwa Pemprov Bali tetap menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik dan menghargai peran media sebagai mitra strategis pemerintah.
“Kami tetap memberikan ruang kepada rekan-rekan media untuk mendapatkan informasi. Wawancara direncanakan dilakukan setelah rapat berakhir,” ujarnya.
Namun, setelah rapat selesai, rombongan Kementerian Lingkungan Hidup bersama kepala daerah dan Forkopimda langsung melanjutkan agenda ke TPST Kesiman Kertalangu dan sejumlah lokasi lainnya.
Akibat padatnya agenda dan keterbatasan waktu, sesi wawancara kemudian difasilitasi di lokasi kunjungan lapangan tersebut.
“Rombongan langsung bergerak ke TPST Kertalangu. Karena itu, kami memfasilitasi peliputan dan wawancara di lokasi agar media tetap memperoleh gambaran utuh mengenai langkah penanganan sampah di Bali,” jelasnya.
Pemprov Bali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi serta memperkuat komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk media, guna memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan komprehensif. BWN-03

































