Tanpa Ampun! Gubernur Koster Larang Plastik di Pura Agung Besakih, Pelanggar IBTK 2026 Langsung Dilarang Masuk

Iklan Home Page

Karangasem, Baliwakenews.com

Menjelang puncak pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2026, Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah tegas. Gubernur Bali, Wayan Koster memastikan kawasan suci Pura Agung Besakih bebas total dari sampah plastik sekali pakai.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat persiapan akhir yang digelar di Gedung Wyata Graha, Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Karangasem, Selasa (31/3/2026).

Rapat strategis tersebut dihadiri unsur TNI, Polri, Pemkab Karangasem, perangkat daerah Pemprov Bali, pengelola kawasan Besakih, hingga prajuru Pura Agung Besakih.

Koster menegaskan seluruh pemedek yang memasuki kawasan parahyangan wajib bebas plastik.

Baca Juga:  Koster Bidik Bartender Muda Bali Go Internasional, Juara Mixology Diguyur Rp15 Juta

“Yang ke parahyangan itu semuanya non plastik. Tidak boleh ada tas kresek, botol plastik, gelas plastik. Semua harus bersih, ini soal kesucian,” tegasnya.

Tidak hanya sekadar imbauan, petugas akan melakukan pemeriksaan langsung kepada setiap pemedek. Jika ditemukan membawa plastik sekali pakai, pemedek tidak diperkenankan masuk sebelum menggantinya.

Selain itu, kebijakan “bawa masuk – bawa pulang” juga diberlakukan secara ketat selama pelaksanaan IBTK 2026.

“Apa yang dibawa masuk harus dibawa pulang. Jangan buang di jalan, jangan di kawasan suci,” ujar Koster.

Untuk memastikan kebijakan berjalan maksimal, panitia telah menyiapkan berbagai langkah pengawasan, antara lain:
200 spanduk himbauan kebersihan
Edukasi langsung di lapangan
Pengumuman berulang melalui pengeras suara
Kampanye media sosial
Pemantauan CCTV
Penempatan petugas di titik rawan

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Buka Darmasaba Village Festival II Tahun 2024

Adapun titik rawan yang menjadi perhatian meliputi: Parkir Kedundung, kawasan pedagang Bencingah, jalur pergerakan pemedek, dan area istirahat pemedek.

Selain sampah plastik, isu kebersihan makanan juga menjadi perhatian serius. Panitia bersama BPOM, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas akan melakukan edukasi pedagang, sampling makanan dan pemeriksaan harian.

Koster menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar. “Kalau masih bandel, kita tutup dan blacklist. Ini menyangkut kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Koster Dorong Etalase Khusus Arak Bali di Bandara Ngurah Rai, Targetkan Jadi Ikon Oleh-Oleh Internasional

Pelaksanaan IBTK 2026 juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari: Sekolah (SD, SMP, SMA), komunitas relawan, pedagang dan Desa adat sekitar Besakih.

Langkah ini menjadi gerakan kolektif menjaga kesucian Pura Agung Besakih di tengah ribuan pemedek yang akan hadir selama 21 hari pelaksanaan karya.

“Ini bukan hanya soal acara besar, ini tentang menjaga kesucian Pura Agung Besakih. Kalau kita disiplin, Besakih tetap suci dan bersih,” pungkas Koster. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR