Fraksi PDIP DPRD Tabanan Desak Evaluasi Total RSUD Tabanan, Kritik Tenaga Medis Jangan Dibungkam

Iklan Home Page

Tabanan, Baliwakenews.com

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, meminta persoalan pelayanan di RSUD Tabanan tidak ditutup-tutupi. Ia menilai keluhan tenaga medis harus dijadikan pintu masuk untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan di rumah sakit milik daerah tersebut.

“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Setiap informasi terkait layanan rumah sakit harus disikapi secara jernih dan terbuka,” kata Eka, Rabu 11 Maret 2026.

Menurut dia, suara tenaga medis yang menyampaikan kondisi pelayanan di lapangan patut diapresiasi. Bagi Fraksi PDIP, kritik dari tenaga kesehatan merupakan bagian penting untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan publik.

Eka menegaskan kritik tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan yang harus dihindari. Sebaliknya, masukan dari tenaga medis harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem pelayanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Lakukan Penipuan di Libanon Miliaran Rupiah "Red Notice" Interpol Asal Kanada Dideportasi

Karena itu, Fraksi PDIP DPRD Tabanan mendesak manajemen RSUD Tabanan bersama Dinas Kesehatan segera melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi diminta menyasar sejumlah aspek penting, mulai dari sistem klaim kerja sama dengan BPJS, pengadaan dan distribusi obat, penerapan sistem digital layanan kesehatan, hingga mekanisme pengawasan internal.

“Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam pelayanan kesehatan publik. Masyarakat berhak mengetahui kondisi sebenarnya agar tidak muncul spekulasi yang menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Sebagai lembaga pengawas, DPRD melalui komisi terkait juga akan meminta penjelasan resmi dari pihak rumah sakit dan instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap persoalan dapat diidentifikasi secara terbuka dan ditindaklanjuti dengan perbaikan yang terukur.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Tabanan Soroti Villa yang Diduga Persempit Irigasi Subak

Eka menilai polemik pelayanan kesehatan seharusnya dijadikan momentum memperkuat sistem layanan daerah, bukan sekadar menjadi perdebatan berkepanjangan di ruang publik. Ia menegaskan pemerintah daerah selama ini juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui penguatan rumah sakit milik daerah.

RSUD Tabanan sebagai rumah sakit tipe B berperan sebagai rujukan utama di wilayah Bali Barat dengan layanan spesialis yang terus dikembangkan. Sementara RSUD Singasana di Nyitdah berstatus tipe C dan berfungsi sebagai rumah sakit penyangga untuk pelayanan rujukan awal masyarakat.

Selain itu, pelayanan gawat darurat 24 jam di puskesmas disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses layanan kesehatan hingga tingkat dasar.

Baca Juga:  Villa Berdiri di Lahan LSD Kaba-Kaba, Dewan Tegaskan Izin Tak Bisa Terbit

Meski demikian, Eka menegaskan setiap persoalan yang muncul di sektor pelayanan kesehatan harus ditangani secara serius.

Ia juga mengimbau masyarakat tetap bijak menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, penyelesaian persoalan kesehatan harus dilakukan secara rasional, transparan, dan melalui komunikasi yang baik antar lembaga.

Fraksi PDIP DPRD Tabanan, kata dia, berkomitmen memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas tetap menjadi prioritas utama. Ia optimistis persoalan yang muncul dapat diperbaiki melalui komunikasi terbuka antara tenaga medis, manajemen rumah sakit, pemerintah daerah, dan DPRD. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR