Mangupura, baliwakenews.com
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara, merespons sorotan Presiden RI Prabowo Subianto terkait persoalan sampah di Bali dengan menegaskan bahwa isu tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai problem daerah semata, melainkan telah menjadi persoalan nasional yang membutuhkan intervensi serius Pemerintah Pusat.
Lanang menyampaikan apresiasi atas teguran Presiden yang disampaikannya dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor. Menurutnya, perhatian Presiden merupakan bentuk kepedulian terhadap Bali sebagai wajah pariwisata Indonesia.
“Kami berterima kasih atas perhatian Bapak Presiden. Teguran ini menjadi pengingat dan pemacu bagi kami untuk terus menjaga kebersihan dan kelestarian Bali,” ujar Lanang di Badung, Rabu (4/2).
Namun demikian, Lanang mengungkapkan fakta lapangan bahwa sebagian besar sampah yang menumpuk di pesisir Bali merupakan sampah kiriman dari luar pulau. Berdasarkan data yang ada, sekitar 80 persen sampah di pantai berasal dari wilayah lain yang terbawa arus laut dan angin muson.
“Sampah itu dibuang ke sungai di daerah lain, hanyut ke laut, lalu terbawa angin. Saat muson barat menumpuk di Kuta, Kedonganan, dan Canggu, sementara muson timur mengarah ke Tanjung Benoa,” jelasnya.
Kondisi tersebut, menurut Lanang, harus menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat. Ia menekankan pentingnya penanganan dari hulu, khususnya di wilayah barat Bali dan daerah-daerah sekitar yang menjadi sumber aliran sampah.
“Bali ini pulau pariwisata, wajah Indonesia. Karena persoalan ini lintas pulau, maka pusat harus turun tangan. Penyelesaian harus dimulai dari hulu,” tegasnya.
Terkait infrastruktur pengelolaan sampah, Lanang juga meminta agar rencana penutupan TPA Suwung ditunda hingga proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) benar-benar beroperasi penuh.
“Kami memohon kepada Bapak Presiden agar penutupan TPA Suwung ditunda sampai PSEL berjalan. Sementara ini, sampah kiriman masih harus ditampung karena daerah tidak diperbolehkan membeli mesin incinerator secara mandiri,” ujarnya.
Di sisi lain, Lanang memastikan Pemkab Badung telah bekerja maksimal menjaga kebersihan, melibatkan TNI, Polri, desa adat, hingga organisasi masyarakat. Regulasi dan sanksi juga telah diterapkan bagi warga yang membuang sampah ke sungai.
“Dari tingkat banjar sampai kecamatan, kami sudah melarang dan menindak tegas pelanggaran,” katanya.
Lanang berharap Presiden Prabowo juga menyerukan secara nasional agar seluruh masyarakat Indonesia tidak membuang sampah ke sungai.
“Ini butuh kesadaran kolektif. Jangan jadikan sungai tempat sampah, karena dampaknya menyebar ke mana-mana, termasuk ke Bali,” pungkasnya. BWN-05

































