Jadi Biang Kemacetan, Tim Gabungan Tertibkan Truk Parkir Sembarangan

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Tim Gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan TNI/Polri melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di di Kawasan Patung Titi Banda, Jalan Bypass Ngurah Rai, pada Senin 25 Agustus 2025. Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak total sebanyak 5 sopir kendaran truk yang kedapatan parkir sembarangan.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Patung Titi Banda yang sering dilalui oleh kendaraan besar. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Baca Juga:  Langgar Perda Ketertiban Umum Dua Pengusaha Angkringan Ditipiring

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir, terutama truk. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas serta memberikan kesan kumuh dan menjadi biang kemacetan lalu lintas. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Dukung Penyelenggaraan IFC Tahun 2020

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan truk besar yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Termasuk juga untuk tidak parkir sembarangan. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

Baca Juga:  Rapat Paripurna Ke-16 DPRD Bali, Pandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Raperda

“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR