Rapat Paripurna Ke-16 DPRD Bali, Pandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Raperda

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Rapat Paripurna ke-16 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin 27 Juni 2022. Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama ini dihadiri langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Pandangan Umum Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali disampaikan oleh Dr. Ketut Rochineng, SH.,MH. Terkait Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042, Fraksi PDI Perjuangan secara umum berpandangan bahwa semua tahap mesti diikuti dengan baik. Sebab, saat ini baru sampai tahap ke-3 (Penyusunan RTRW? Pengajuan Raperda RTRW, dan Pembahasan Raperda RTRW di DPRD), dan masih ada 6 tahap lagi.

Dalam rangka mencapai target penetapan Raperda RTRW Provinsi Bali Tahun 2022–2042 pada Juni 2022, dan untuk memenuhi kelengkapan administrasi persyaratan Persetujuan Substansi yang akan disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN, maka sesuai Pasal 62 PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, diperlukan pembahasan dan kesepakatan substansi antara Gubernur dengan DPRD yang diterbitkan dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari sejak pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Baca Juga:  Ada Pemain Baru yang Sudah Kontrak dengan Bali United, Stefano Cugurra Rahasiakan Sosoknya

Sementara terkait Raperda Provinsi Bali Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Bali memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas capaian 9 kali dalam 9 tahun berturut-turut Pemerintah Provinsi Bali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Pencapaian opini WTP yang kesembilan kali ini merupakan prestasi, kerja keras, tulus iklash dan fokus dari Pemerintah Provinsi Bali dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.

Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali disampaikan oleh Ni Putu Yuli Artini, SE.,MM. Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042, Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa dalam mengantisipasi dinamika perubahan yang cepat dalam menumbuhkan iklim investasi yang kondusif sebagaimana semangat UU Cipta Kerja apakah di dalam pengintegrasian RZWP-3-K ke dalam RTRWP akan dilakukan tevisi terhadap muatan pengaturan arah dan kebijakan dalam RTRWP, yang berakibat adanya perubahan struktur ruang dan pola ruang, kawasan atau pun wilayah.

Baca Juga:  Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali, Raperda Inisiatif Dewan Mendapat Apresiasi Pj. Gubernur Bali

Pihaknya mempertanyakan apakah revisi RTRWP Bali sudah sangat mendesak untuk dilakukan atau tidak. Sebab, seperti yang diketahui bahwa Perda RTRWP Bali merupakan aspek strategis dari kelangsungan pembangunan Bali. Maka, pembahasan dan kajian harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan komprehensif dengan melibatkan komponen masyarakat.

Oleh karena itu Fraksi Golkar menyarankan hal prinsip yang menjadi dasar adalah UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, RPJMD Provinsi Bali, para ahli dan tokoh masyarakat. Fraksi Partai Golkar berharap perda ini mampu menjadi solusi dua kepentingan yang saling berhadapan, yaitu terbatasnya sumber daya dan semakin tidak terbatasnya kebutuhan ataupun pemanfaatan.

Baca Juga:  50 Orang Terlibat Kasus Narkoba Dibui, Dua Diantaranya Warga Timur Tengah

Sedangkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, Fraksi Partai Golkar memberikan penghargaan kepada Gubernur dan jajarannya, atas capaian 9 tahun berturut- turut memperoleh opini WTP. Pencapaian opini WTP yang kesembilan kalinya ini merupakan prestasi dan kerja keras bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.

Diharapkan opini WTP ini semakin memperkuat komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dimana, pencapaian ini tidak hanya sebagai prestasi administrasi normatif saja, tetapi harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap integritas, profesionalisme dan transparansi Pemerintah Provinsi Bali.

Sementara itu Pandangan Umum Fraksi Partai Nasdem, PSI, dan Hanura DPRD Provinsi Bali disampaikan oleh Dr. Somvir. Padangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali disampaikan oleh I Ketut Juliarta, SH., dan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali disampaikan oleh I Komang Nova Sewi Putra, SE.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR