Restorasi Pantai Bingin Dimulai, Pemkab Badung Bongkar Bangunan Tak Berizin

Iklan Home Page

Pecatu, baliwakenews.com

Pemerintah Kabupaten Badung memulai langkah konkret memulihkan kembali wajah alami Pantai Bingin. Setelah proses panjang mediasi dan sosialisasi, alat berat akhirnya dikerahkan ke pesisir utara Bingin, Selasa (29/7), untuk merobohkan bangunan-bangunan non-permanen dan usaha wisata yang berdiri tanpa izin.

Tiga bangunan pertama, terdiri dari vila dan restoran telah dibongkar pada hari pertama. Total 48 bangunan ditargetkan rampung dibongkar hingga pertengahan Agustus mendatang.

“Ini bagian dari langkah penataan kawasan. Alat berat sudah mulai masuk sejak siang, dan jika akses memungkinkan, satu unit tambahan akan segera diturunkan,” ujar Kasat Pol PP Badung, IGAK Suryanegara.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Badung Promo Tani

Pantai Bingin selama ini dikenal sebagai surga peselancar dunia, namun dalam satu dekade terakhir kawasan ini mengalami tekanan akibat menjamurnya bangunan tanpa izin di tebing curam dan garis pantai. Pemerintah kini bergerak cepat untuk mengembalikan fungsinya sebagai zona hijau publik dan ruang alami yang aman dari risiko longsor.

Material hasil pembongkaran tidak serta-merta dibuang, namun akan digunakan untuk menutup lubang di area jalan masuk alat berat, mempermudah mobilisasi, dan akan ditata ulang bersama Dinas PUPR.

“Nanti kawasan ini tidak dibiarkan kosong begitu saja. Akan ditanami pohon perindang, taman, dan bangku untuk masyarakat. Jadi tidak hanya bersih dari bangunan, tapi juga nyaman dan asri,” jelas Suryanegara.

Baca Juga:  Badung Kawal Perkembangan Kasus Reklamasi Pantai Melasti Dukung Polda Bali Tegak Lurus, Harap Pra Peradilan Bebas Intervensi

Satu unit excavator diturunkan melalui jalur utara yang baru dibuka. Namun tantangan teknis seperti keberadaan palinggih yang belum dilakukan pralina sempat menjadi kendala. Penyengker yang terdampak akan diperbaiki kembali setelah proses pembongkaran rampung.

Di lapangan, pengerjaan dilakukan dari pukul 09.00 hingga 17.00 Wita. Tenaga manual masih diperlukan untuk pengamanan jalur, dibantu 30 personel Satpol PP yang disiagakan setiap hari. Mengingat kondisi medan yang curam dan sempit, pengawasan ekstra dilakukan terhadap operator alat berat.

Suryanegara mengimbau pemilik usaha atau bangunan yang terdampak agar segera mengambil barang-barang mereka dan memutus sambungan listrik. “Kalau sudah kena alat berat, barang pasti tertimbun dan rusak. Jadi lebih baik dipindahkan lebih awal,” tegasnya.

Baca Juga:  Wisdom belum Maksimal Berlibur ke Bali Pemda Disarankan Lakukan Promo "Jebol"

Langkah ini bukan semata pembongkaran, melainkan bagian dari agenda besar Pemkab Badung dalam penataan ruang berbasis tata kelola lingkungan. Dengan kawasan pantai yang tertata dan bebas dari bangunan ilegal, Pantai Bingin diharapkan bisa kembali menjadi ikon wisata alam Bali yang berkelanjutan. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR